Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jezmoAvatar border
TS
jezmo
Berulah Lagi, Ahok Gali Kuburan Sendiri

Jakarta, HanTer - Pengamat intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan, jika benar ada bukti rekaman adanya percakapan antara SBY dan KH Ma'ruf Amin maka ini menjadi indikasi kuat kekuasaan ikut bermain dalam kasus Ahok. Namun sepertinya Ahok akan menjilat ludahnya sendiri atau berkelit adanya bukti rekaman percakapan tersebut.

"Ini akan membuat Ahok menggali kubur lebih dalam untuk dirinya dan pihak yang backup dibelakangnya," ujar Harits.

Lebih lanjut Harits mengatakan, dengan berulahnya kembali maka Ahok telah menjadi aktor utama lahirnya keresahan sosial, disharmonisasi kehidupan sosial, kegaduhan politik, dan potensi konflik karena RAS. Harits pun meminta siapapun kekuatan yang bermain dibelakang Ahok maka harus kejumawaan Ahok dengan nalar dan hati yang sehat.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad kepada Harian Terbit, mengatakan, terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dipenjara selama 6 tahun terkait pengakuannya yang memiliki rekaman percakapan antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama (MUI) KH Ma'ruf Amin. Pasalnya, tindakan merekam orang lain tanpa ijin atau secara melawan hukum adalah perbuatan yang dilarang.

"Berdasarkan Pasal 30 ayat 1 UU ITE, tindakan merekam orang lain tanpa ijin atau secara melawan hukum adalah perbuatan yang dilarang. Selanjutnya Pasal 46 ayat 1 jika melanggar ketentuan Pasal 30 ayat 1 dapat dihukum 6 tahun dan atau denda Rp 600 juta," kata Suparji.

Menurut Suparji, dengan pernyataannya dalam persidangan yang memiliki bukti lengkap adanya rekaman percakapan antara SBY - KH Ma'ruf Amin maka Ahok bisa dipidana. Apalagi dengan keyakinan Ahok menyebut KH Ma'ruf telah menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sekiranya Ahok terbukti telah merekam percakapan Ketua MUI dan SBY maka dapat diancam dengan ketentuan tersebut," tegas Suparji.

Suparji menilai, Ahok memang kemungkinan ada memiliki rekaman percakapan antara SBY dan KH Ma'ruf Amin. Karena Ahok berani mengungkapkannya dalam persidangan. Namun jika Ahok tidak memiliki rekaman percakapan tersebut maka Ahok bisa dikategorikan telah memfitnah.

Suparji mengatakan, permintaan maaf Ahok tidak menyelesaikan masalah. Ahok yang telah mengungkapkan maka harus mempertanggungjawabkannya. UU harus ditegakkan, aparat penegak harus memproses sehingga tidak menimbulkan konflik baru.

http://nasional.harianterbit.com/nas...uburan-Sendiri

kayaknya terlalu sering blunder nih CMIIW. bikin repot orang
Polling
0 suara
menurut agan, apakah Ahok bakal BLUNDER LAGI dalam berpolitik?
0
1.7K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.