Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tetchan2ndAvatar border
TS
tetchan2nd
Penjelasan Polisi Soal Penyimpangan Dana Hibah Pramuka DKI
Jakarta - Direktorat Tipikor Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Polisi menyebut ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

"Berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwarda DKI Jakarta," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).

Adapun, terkait posisi Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Rikwanto mengatakan penyidik tidak perlu memeriksa yang bersangkutan. Sebab, persoalannya terjadi pada penggunaan dana hibahnya, bukan SK Jokowi sebagai gubernur DKI saat itu.

"SK Pemberian danah hibahnya tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah penggunaannya. Sehingga tidak perlu memeriksa beliau (Jokowi)," imbuh Rikwanto.

Sementara itu, Rikwanto meluruskan pernyataan Sylviana Murni yang memprotes penggunaan istilah dana bansos.

"Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata 'dana bansos' tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk yang menyataman adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta," terang Rikwanto.

"Laporan tersebut lah yang digunakan sebagai dasar diterbitkan Sprin Penyelidikan dan selanjutnya juga tertera dalam surat panggilan. Namun kemudian dalam proses pemeriksaan terhadap Ibu Sylviana Murni, kemudiaan terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah," pungkasnya.

Sebelumnya Cawagub DKI tersebut diperiksa Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Sylvi diperiksa terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pemprov DKI di Kwarda DKI Jakarta.

Dana hibah ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarsa Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 Miliyar dan Rp 6,81 Miliyar di tahun 2015.

Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Sylvi sebelumnya menyebut ada kekeliruan tentang pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap dirinya. Menurut Sylvi, kekeliruan yang dimaksud perihal dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya adalah dana hibah.

"Tapi di sini (surat panggilan) adanya kekeliruan, yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal ini bukan dana bansos, tapi ini adalah dana hibah," ucap Sylviana di kantor Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1)


sumur : https://m.detik.com/news/berita/3402097/penjelasan-polisi-soal-penyimpangan-dana-hibah-pramuka-dki

jadi begini, jawaban ibu menarik, sayangnya tidak nyambung. wkwk
0
1.7K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.