Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

‪ ‪ ‪Avatar border
TS
‪ ‪ ‪
Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Penjual Nomor Judi Togel
Pemalang, Harian Pemalang – Wasmo Bin Daan, 66 Th, alamat Desa Kalirandu Rt.02 Rw.03 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara serta denda 10 juta rupiah karena tersangka telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian

Wasmo ditangkap Satreskrim Polres Pemalang Polda Jateng Jawa Tengah, Senin, (14/11) yang pimpin Aiptu Junaedi setelah petugas mendapat informasi bahwa di Desa Tegal Mlati Kecamatan Petarukan ada seorang penjual judi Togel Hongkong.

Setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya seorang laki-laki yang menawarkan titipan nomor togel. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Balai Desa Petarukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.6.000,-,5 lembar sobekan kertas berisi nomor pasangan dan nilai pasangan dan sebuah Hp merk Bluaberry.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Pemalang untuk pengembangan lebih lanjut.(Red HP)

https://harianpemalang.com/2016/11/15/satreskrim-polres-pemalang-tangkap-penjual-nomor-judi-togel/

Siap Pak Junaedi, 86.
Jadi masuk sel apa kerak neraka nih Pak Jun?
Diubah oleh ‪ ‪ ‪ 15-11-2016 15:46
0
1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.