kostadeAvatar border
TS
kostade
Hukum mengenai pembuatan turunan di sisi jalan yg di cor beton
Selamat siang mastah2 semua, mohon maaf kalau threadnya salah kamar, maklum newbie hehe

Ada yang mau saya tanyakan terkait pembuatan turunan jalan dr jalan yg dicor beton. Jadi di depan toko saya saat ini sedang dilakukan pengecoran jalan setinggi kurang lebih 35 cm sehingga posisi parkiran toko saya jadi sangat rendah dibanding jalan. Yang jadi pertanyaan saya adalah:
1. Pembuatan turunan dr jalan itu tanggung jawab saya sebagai pemilik toko atau tanggung jawab kontraktor? Karena saya dengar kabar pembuatan turunan adalah tanggung jawab kontraktor (dibuat turunan sepanjang 1 m katanya)
2. Andai pembuatan turunan tanggung jawab kontraktor, apabila turunan sudah kita buat (untuk kepentingan bisnis), apakah akan ada ganti rugi dr kontraktor?

Sekian dl pertanyaan dari saya. Ditunggu jawaban dr para pakar disini. Thank you agan2 n kaskus emoticon-Big Grin
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.