Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

syafiq.ibrahimAvatar border
TS
syafiq.ibrahim
Terkonfirmasi, Mahfudz Siddiq Nikahi Agatha Lily Didampingi Istri

10-20 tahun mendatang, PSK akan menjadi the most vote getter emoticon-Mewek




WARTA KOTA, PALMERAH -- Sebuah foto yang menggambarkan pernikahan mantan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dengan mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily beredar di dunia maya dengan cepat dan luas, Jumat (9/9/2016) malam.
Mahfudz Siddiq adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelum foto pernikahan ini beredar, pernikahan antara Mahfudz Siddiq dan Agatha Lily sudah berhembus kencang.
Kabar pernikahan di antara kedua insan itu sudah beredar luas, tapi belum pernah diumumkan secara terbuka.
Komisi I DPR memang bermitra dengan KPI, sehingga hubungan di antara Komisi I DPR dan KPI sangat dekat.
"Awalnya, pernikahan siri, tapi awal September, pernikahan dilakukan secara resmi," kata sumber yang menolak disebutkan namanya di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

kronologi
1. Agatha Lili digoda 4 anggota DPR dari komisi I (saat itu diketuai Mahfudz Sidiq)
2. Agatha Lily Benarkan Ada Anggota Komisi I yang Minta Nomor HP
3. PKS Bela Anggotanya yang Disebut Ikut Goda Agatha Lily
4. Mahfudz menceraikan kedua istrinya
5. Agatha Lili sudah setahun menjadi mualaf, diduga sudah dinikahi secara siri
6. Terkonfirmasi sudah

konfirmasi saja di facebooknya https://www.facebook.com/mahfudz.siddiqfull
Diubah oleh syafiq.ibrahim 10-09-2016 16:02
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
33.2K
270
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.