anti.fitnahAvatar border
TS
anti.fitnah
Menteri Anies Sindir Orang yang Sempat Larang Antar Anak ke Sekolah
http://video.metrotvnews.com/trendin...ertama-sekolah


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah memastikan anjurannya ihwal mengantar anak pada hari pertama sekolah telah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Anies menyayangkan jika ada pihak yang tidak mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta untuk mengantarkan anak bersekolah.

"Kasihan orang yang instingnya melarang, instingnya jangan, di mana kebersahabatan kita sama keluarga? Insting loh itu, sehabis dipikir baru berubah," kata Anies di Jakarta, Minggu (17/7/2016).


Anies menilai, pejabat yang terlanjur melarang akan kikuk saat mengantar anaknya sekolah besok, atau pada tahun-tahun mendatang.

Anies menegaskan bahwa pegawai baik negeri maupun swasta tetap harus meminta izin kepada atasan untuk datang terlambat lantaran harus mengantar anak.

"Di mana-mana kalau anda melakukan kegiatan di luar yang tidak seharusnya ya minta izin dan kita memang begitu. Kita mengatakan pada atasan izinkan. Alhamdulillah semua sekarang mengizinkan," ujar Anies.

Anies memuji pejabat atau atasan yang sejak awal memperbolehkan pegawainya untuk mengantar anak. Apalagi beberapa perusahaan swasta justru mendorong dan mengadakan kontes foto.

"Beruntunglah pimpinan yang secara sadar mengizinkan anak buahnya. Karena pimpinannya sedang memberitahu ke anak buahnya saya peduli atas keluarga anda. Pemimpin yang seperti itu yang dengan hati memimpin. Yang seperti inilah yang kita butuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat melarang PNS DKI izin mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, Sehari kemudian, dia mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7/2016).

Menurut Basuki, PNS boleh mengantarkan anaknya ke sekolah asalkan melapor terlebih dahulu kepada atasan masing-masing.

"Itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari sudah hak. Enggak ditulis juga hak," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...nak.ke.sekolah


TELAK !!!!
Diubah oleh anti.fitnah 18-07-2016 02:23
0
3.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.