Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jenijuwanaAvatar border
TS
jenijuwana
Eksekusi Hukuman Mati
Menilik perkembangan eksekusi hukuman mati di dunia yang semakin lama semakin meningkat sejak tahun 1989, sungguh mengkhawatirkan. Di Indonesia sendiri telah mengeksekusi 14 orang pada tahun 2015 yang semuanya berkaitan dengan kejahatan narkotika. Sebernarnya, pantaskah hukuman mati diberlakukan di Indonesia?
Apabila hukuman mati diperuntukkan agar para pelaku kejahatan menjadi takut dan jera untuk melakukan tindak kejahatan, maka secara psikologis hukuman mati ini tidak efektif. Seperti yang diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), akhir tahun kemarin jumlah pecandu narkoba masih mengalami peningkatan menjadi 5,9 juta orang. Padahal eksekusi hukuman mati telah dilakukan awal tahun 2015. Dengan besarnya peningkatan jumlah pecandu yang didata, maka jumlah orang yang terlibat pengedaran narkotika juga besar. Lalu mengapa kejahatan narkotika masih meningkat? Artinya banyak orang yang masih lolos mengedarkan dan mengonsumsi narkotika. Sehingga yang perlu ditegakkan bukanlah hukuman mati itu sendiri melainkan deteksi kejahatan yang harus lebih ditegakkan.
Lagipula, apabila ingin memberantas tindak kejahatan, mengapa pelaku kejahatan yang lebih berat dari kejahatan narkotika tidak dijatuhi hukuman mati juga? Misalnya saja kasus pemerkosaan yang diikuti dengan pembunuhan yang akhir-akhir ini sangat sering terjadi. Mengapa pemerkosaan dan pembunuhan dapat dikatakan lebih berat daripada kejahatan narkotika? Karena kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan melibatkan hak asasi orang lain juga. Bukan berarti dengan pernyataan tersebut saya mendukung adanya eksekusi hukuman mati. Hanya saja maksud tujuan dari pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia menurut saya tidak efektif untuk memberikan efek jera dan kurang tepat dalam memprioritaskan pemilihan kejatahan yang seharusya lebih layak dijatuhi hukuman mati.
Negara Indonesia juga telah mendapatkan teguran dari Amnesty Internasional, yaitu lembaga yang bergerak dalam bidang kemanusiaan, agar menghapuskan berlakunya hukuman mati di negara ini. Sebab dengan berlakunya eksekusi hukuman mati di negara ini, akan mengurangi kredibilitas Indonesia untuk berbicara tentang HAM di tingkat regional maupun global. Negara Indonesia juga akan menjadi sulit untuk menyelamatkan warga negaranya yang terancam hukuman mati di negara lain.
Ada kutipan yang menurut saya sangat mengena dari Holly Near, seorang penyanyi asal Amerika, yaitu “Why do we kill people who are killing people to show that killing people is wrong?”. Artinya, mengapa kita membunuh orang-orang yang melakukan pembunuhan untuk menunjukkan bahwa membunuh itu adalah perbuatan yang salah?”. Bahkan dalam kutipan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan saja tidak patut dijatuhi hukuman mati oleh negara untuk menunjukkan bahwa perbuatannya salah, apalagi bagi pelaku kejahatan yang lebih ringan, misalnya pelaku kejahatan narkotika. Hal ini hampir sama seperti ketika kita memberitahu anak-anak kita bahwa memukul itu salah, tetapi kita memukul anak kita ketika mereka memukul temannya. Tentunya kita harus memberikan contoh yang benar dan lebih adil untuk menegakkan kebenaran.
Jadi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, keefektifan penegakan hukum, dan kemungkinan penekanan jumlah kejahatan di masa depan, saya berpendapat bahwa solusi memperketat pendeteksian kejahatan lebih unggul dibandingkan dengan solusi hukuman mati. Selain lebih unggul, pelaksaanaan hukuman mati malah akan memperburuk kondisi dengan mengurangi kredibilitas Indonesia untuk berbicara tentang HAM di level internasional.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa saya tidak setuju dengan adanya eksekusi hukuman mati karena secara psikologis tidak efektif untuk menimbulkan efek jera, melanggar HAM, dan mengajarkan hal yang salah kepada pelaku kejahatan. Dan apabila alasan-alasan tersebut tetap tidak dapat diterima, pemberlakuan hukuman eksekusi mati yang telah dijalankan di Indonesia masih tidak merata pada semua pelaku kejahatan sehingga tidak adil bagi pelaku kejahatan yang telah dikenai eksekusi hukuman mati. Jadi, apakah hukuman eksekusi mati masih layak untuk diberlakukan di negara kita?
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.