Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
Peternak sapi meradang Jokowi buka keran impor sapi dari India
Merdeka.com - Para peternak sapi lokal menolak kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan importasi daging dan sapi berbasis zona (zone based) dari negara yang tidak terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut peternak, kebijakan ini sangat mengancam mereka.

"Kita ingin menyejahterakan peternak lokal dan juga meningkatkan populasi sapi, namun dibenturkan dengan adanya aturan baru impor daging sapi dan sapi dari India. Itu tidak relevan, aturan pemerintah itu akan memusnahkan peternak sapi lokal," kata Founder Bhumi Andhini Farm and Education, Ilham Akhmadi, di Jakarta, Kamis (17/3).

Ilham mengatakan, para peternak lokal saat ini masih berada pada kondisi yang cukup sulit akibat mahalnya harga sapi anakan. Dengan kondisi tersebut maka akan berpengaruh pada harga jual sapi-sapi siap potong yang juga merangkak naik.

"Dengan memasukkan sapi-sapi dan daging dari India maka akan menghantam kami. Sementara biaya produksi kami sangat tinggi. Kami tidak mengharapkan adanya insentif dari pemerintah, namun seharusnya pemerintah bisa lebih proporsional," kata ilham.

Menurut Ilham, harga per kilogram sapi bakalan lokal kurang lebih sebesar Rp 47.000 dengan bobot berkisar antara 350-400 kilogram per ekor. Sementara untuk sapi siap potong memiliki bobot kurang lebih 600 kilogram dengan harga Rp 45.000 per kilogram.

"Seharusnya ada upaya untuk meningkatkan jumlah sapi bakalan, dengan lebih banyaknya sapi bakalan maka nantinya harga juga akan turun," kata Ilham.

Namun, jika pemerintah menginginkan jalan pintas dengan mengimpor langsung daging sapi, maka para peternak sapi dalam negeri tidak akan mampu bersaing dikarenakan faktor-faktor mahalnya harga sapi bakalan lokal tersebut.

"Saat ini, data populasi juga tidak jelas hingga menyebabkan harga daging seperti sekarang. Terkait dengan aturan pemerintah soal impor daging, kami peternak lokal menolak. Ini hanya menyelesaikan masalah dengan sesaat."

Informasi saja, pemerintah telah memutuskan untuk memperluas asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 lalu.

Nantinya, Indonesia bisa melakukan importasi daging dan sapi dari negara-negara yang belum terbebas dari PMK tersebut diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang masih tinggi di tingkat konsumen saat ini. Dalam waktu dekat, yang akan dilakukan adalah importasi daging sapi terlebih dahulu dan hanya bisa dilakukan oleh BUMN dan BUMD.

Kementerian Pertanian juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait dengan perluasan asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku tersebut, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 itu.

Sumber

Berita Terkait :

Quote:



Thread terkait :

Quote:


Ayo panastak jilat lagi ludahnya.... sudah kenyang banget panastak sama ludah yang dijilat lagi dalam 1-2 tahun terakhir ini emoticon-Ngakak
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
19.9K
270
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.