Berkas lengkap, proses pun berjalan lancar.
Tetangga meyakini bahwa pernikahan Aming dan Evelyn Nada Anjani (Kevin) sah di mata agama dan negara. Pasalnya, mereka sudah
memenuhi persyaratan nikahdi KUA. Bahkan, Deny-lah yang mengurus berkas-berkas pernikahan Aming dan Kevin ke KUA Kecamatab Sukasari, Jawa Barat.
“Yang mengurus perizinan ke RT/RW beres, semuanya lengkap persyaratannya. Memenuhi persyaratan semuanya dari akta lahir, sampai semuanya ada jadi bisa diproses oleh KUA di Kecamatan Sukasari,” kata Deny, tetangga Aming di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6).
Tak hanya itu, Deny juga menuturkan bahwa pernikahan Aming digelar secara sederhana dan hanya dihadiri orang-orang terdekat saja.
“Acaranya sederhana saja, yang datang keluarga, teman dekat, dan tetangga dekat saja. Yang jadi wali ya ayahnya (Kevin) sendiri. Ya biasa-biasa saja lah seperti adat sunda,” paparnya.
Pak Deny pun yakin bahwa Kevin yang dinikahi oleh aming adalah seorang wanita.
“Kemarin ya seperti perempuan, ya memang perempuan saya lihat dari akta kelahirannya ya memang perempuan,” tandasnya. O abu/nov
Tebak artis dibawah ini. Siapakah mereka?