- Beranda
- The Lounge
KABAR GEMBIRA....!!! Surat Ijin Mengemudi (SIM) Tak perlu di perpanjang
...
TS
cecesulaeman
KABAR GEMBIRA....!!! Surat Ijin Mengemudi (SIM) Tak perlu di perpanjang
SIM Tidak Perlu Diperpanjang
*KABAR GEMBIRA !!!*
Keputusan pemerintah:
SIM _Tidak Perlu Diperpanjang_
Kalo beberapa waktu yg lalu, sdh diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.
Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa SIM yg sdh habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.
Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.
Ukuran SIM yg sekarang ini berlaku, sdh sangat idéal.
Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.
Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!
Terima Kasih..!!
jangan terlalu serius gan.
Sumur : http://warungkopi.okezone.com/thread...anjang?ref=yfp
*KABAR GEMBIRA !!!*
Keputusan pemerintah:
SIM _Tidak Perlu Diperpanjang_
Kalo beberapa waktu yg lalu, sdh diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.
Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa SIM yg sdh habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.
Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.
Ukuran SIM yg sekarang ini berlaku, sdh sangat idéal.
Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.
Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!
Terima Kasih..!!
jangan terlalu serius gan.
Sumur : http://warungkopi.okezone.com/thread...anjang?ref=yfp
Diubah oleh cecesulaeman 25-05-2016 07:17
0
4.8K
32
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru