kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Sebut Kontraktor Abal-abal, Ahok Dikecam Gapensi
JAKARTA (Pos Kota) – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) DKI Jakarta sebagai wadah berhimpunnya para kontraktor DKI Jakarta, mengecam keras pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) terkait pernyataannya tentang kontraktor abal-abal.

Untuk itu, Gapensi DKI meminta kepada Ahok untuk membuktikan ucapannya tersebut dalam waktu 2×24 jam terhitung mulai Senin 16 Mei 2016.

“Apabila Gubernur tidak bisa membuktikan ucapannya, akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam perkara pidana,”kata Setu Albertus, Direktur Eksekutif Gapensi DKI Jakarta, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (14/5) menyikapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta kepada media yang menyatakan bahwa “Ahok Pastikan Tak Beri Kesempatan Kontraktor “Abal Abal” Menang Lelang.

Menurut Albertus, dengan pernyataan Ahok itu, maka Pemda DKI Jakarta selama ini juga telah menerbitkan dan mengedarkan dokumen “Abal Abal” kepada kontraktor di wilayah DKI Jakarta, serta melakukan kontrak fiktif dengan kontraktor “Abal Abal”.

(Baca: Ahok : Lelang Konsolidasi Hindari Kontraktor Abal-abal)

Hal ini, kata Albertus, didasari oleh pemikiran bahwa bila dilihat dari aspek legalitas, tidak ada kontraktor rekanan, Pemda DKI Jakarta yang “Abal Abal”. Sebab, seluruh dokumen administrasi kontraktor diterbitkan dan mendapat legalitas dari Pemda DKI Jakarta melalui proses survey lapangan secara ketat, yang dilakukan oleh Staff Pemda DKI Jakarta. Antara lain, Ijin Domisili, SIUP, TDP, UUG, SPPL, IUJK dan lainnya.

Kedua, lanjut Albertus, kontrak profesional yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dan kontraktor “Abal Abal” dimaksud, dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dan kontraktor dalam keadaan yang sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dan sebelum dilakukan kontrak profesional, kontraktor “Abal Abal” sudah melawati proses seleksi ketat dalam tahapan pelelangan, baik dari aspek legalitas, teknis maupun harga penawaran yang wajar, yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Yaitu, badan yang dibentuk oleh Pemda DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta.

Berdasar Perencanaan Pemprov DKI

Selain itu, jelas Albertus, dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor “Abal Abal” melaksanakan pekerjaan berdasarkan perancanaan yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta bersama konsultan perencana dan selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan, kontraktor “Abal Abal” diawasi oleh konsultan perencana independen dan profesional, yang juga ditunjuk oleh Pemda DKI Jakarta.

Pengawasan ini, kata Albertus, berkaitan dengan metode kerja, jadwal waktu, kualitas bahan dan mutu pekerjaan dan apabila tidak sesuai, Pemda DKI Jakarta berhak tidak menerima hasil pekerjaan dimaksud.

Bahkan, jelas Albertus, apabila ditemukan pelanggaran yang signifikan dan tidak sesuai kontrak, pemda berhak menuntut secara hukum kontraktor dimaksud.

Namun, dalam kenyataan tidak ada satupun hasil kerja Kontraktor yang dimaksud oleh Gubernur sebagai kontraktor “Abal Abal”, ditolak oleh Pemda DKI Jakarta.
http://poskotanews.com/2016/05/14/se...kecam-gapensi/

sebelumnya
Ahok : Lelang Konsolidasi Hindari Kontraktor Abal-abal

JAKARTA (Pos Kota) – Tahun ini, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bakal menerapkan lelang konsolidasi beberapa kegiatan pembangunan tahun 2016. Melalui penerapan ini diharapkan tidak ada lagi kontraktor abal-abal mendapat proyek di Pemprov DKI Jakarta .

Salah satu proyek pembangunan yang dikonsolidasi adalah ialah pembangunan rumah susun (rusun). Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan lelang konsolidasi ini ialah penggabungan sejumlah kegiatan pembangunan. Sehingga ke depan tidak ada lagi lelang yang bernilai sekitar Rp4 miliar namun bernilai ratusan miliar rupiah

“Tahun ini lagi lelang konsolidasi, kenapa? Dulu waktu kami lelang rehab sampai Rp 4 miliar rata-rata yang dapat ini kontraktor abal-abal. Semua mutunya jelek, makanya saya enggak mau lagi sekarang,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (13/5).

Dengan besarnya nilai proyek tersebut, maka dikatakan Ahok hanya perusahaan kontraktor badan usaha milik negara (BUMN), seperti PT Wijaya Karya (Wika), PT Pembangunan Perumahan (PP), serta PT Adhi Karya, yang dapat mengikuti lelang.

Dengan demikian Ahok mengatakan, pengontrolan pengerjaan pun akan lebih mudah dilakukan terhadap perusahaan berskala besar. Bila pengerjaan proyek tidak maksimal, pihaknya dapat memberi sanksi. Pasalnya perusahaan abal-abal kalaupun diberi sanksi hingga maksimal pencabutan izin usaha, pemilik bisa membentuk perusahaan lain dengan nama baru. “Kalau dia (BUMN) macam-macam, saya bisa sanksi. Kalau cuma PT A, PT B, bangun yang Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar, sanksinya susah,” ujarnya.

Ia mencontohkan proyek renovasi bangunan rumah susun di Jakarta. Proyek ini nantinya hanya akan dikerjakan oleh kontraktor terkenal. Ia kemudian menyebut nama sejumlah kontraktor, seperti Wijaya Karya maupun Adhi Karya.

Menurut Ahok, alasannya hanya memercayakan renovasi rusun kepada kontraktor terkenal adalah agar kontraktor itu bisa didenda apabila hasil pengerjaannya tidak memuaskan. Bangunan-bangunan rumah susun yang akan direnovasi adalah rusun yang dibangun pada era pemerintahan masa lalu. Renovasi dilakukan karena beberapa bagian di bangunan rusun-rusun itu sudah dalam kondisi rusak berat, seperti saluran pembuangan toilet yang mampet dan atap yang bocor.

Kerusakan-kerusakan itu dinilai tidak dapat diperbaiki dengan cara renovasi ringan. Atas dasar itu, Pemprov DKI berencana ingin merombak total rusun-rusun tersebut. Kepada warga penghuni, nantinya akan ditawarkan pindah ke rusun-rusun terdekat.
http://poskotanews.com/2016/05/14/ah...tor-abal-abal/
emoticon-Ngakak
Hajar koh, obok-obok ladang duitnye semua yang licik abal2.. dari lahan parkir sampe kontraktor
0
6.8K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.