infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Wow Petugas Kebersihan Gajinya Naik Rp 1,3 Juta


Jakarta – Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 356 Tahun 2016, petugas kebersihan di DKI Jakarta akan mengalami kenaikan gaji. Besaran gaji tersebut akan disesuaikan dengan posisi masing-masing dari petugas kebersihan.

“Kepgub berisi standar satuan upah pekerja lepas pada Dinas kebersihan per Februari 2016 tentang penyesuaian gaji petugas kebersihan,” katanya kepada Infonitas.

Mantan Camat Tambora ini menjelaskan, besaran kenaikan gaji berdasarkan klarifikasi sesuai posisi petugas kebersihan. “Seperti pengawas, tukang sapu, sopir truk, crew, operator alat berat, gerobak motor, montir, nahkoda kapal pembersih pulau seribu. Besaran kenaikannya akan berbeda. Paling naiknya Rp 1,3 juta dari Upah Minimum Propinsi (UMP),” ucapnya.

Untuk mekanisme kenaikannya, lanjut Isnawa, para petugas akan tetap menerima gaji sesuai UMP. Kemudian kenaikan gajinya akan dibayarkan kemudian. “Pak Sekda dan BPKAD berencana akan membahas untuk Penanganan Prasarana Umum (PPSU) dan Petugas Harian Lepas (PHL) yang lain,” imbuhnya.

SUMBER


Waowww mantap emoticon-Sundul emoticon-Sundul emoticon-Sundul
0
2.3K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.