Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nawadukaAvatar border
TS
nawaduka
Dengan KTP, Penipu Ini Berhasil Perdayai Korbannya Di Situs Jual Beli Online




Penipuan melalui situs jual beli di internet marak terjadi di Indonesia. Para pelaku berupaya meyakinkan calon korbannya dengan sejuta cara dan muslihat.

Beberapa hari lalu, penipuan melalui online kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Md (32).

Md terperdaya setelah melihat iklan pelaku di situs jual beli OLX.co.id pada Jumat (28/8) lalu. Saat itu pelaku yang mengaku bernama Hendrik Witarsa memasang iklan menjual velg mobil Honda Jazz tahun 2013 sekaligus ban dengan harga Rp 3 juta.

Di situs itu, pelaku mencantumkan pin BBM dan nomor teleponnya. Keduanya akhirnya berkomunikasi melalui chatting BBM. Setelah nego harga, keduanya sepakat velg tersebut dibeli Md dengan harga Rp 2.750.000. Pelaku berjanji harga itu sudah termasuk biaya ongkos kirim melalui jasa pengiriman JNE.

Pelaku lantas meminta korban membayar lunas dengan cara mentransfer. Namun korban menolak.

"Pelaku lantas bilang, 'saya kalau enggak butuh uang untuk biaya nikah juga enggak bakal jual mas. Namanya jual beli lewat online ya modalnya kepercayaan mas. Saya enggak bakal tipu mas. Jadi transfer saja, saya langsung kirim kok siang ini," demikian kata pelaku dicontohkan oleh Md beberapa waktu lalu.

Korban tetap kukuh tak mau membayar. Korban lantas membalikan keadaan kepada pelaku. Korban menyuruh pelaku mengirim barangnya lebih dulu, setelah sampai korban baru akan membayar.

"Tapi dia enggak mau. Saya bilang, kan tadi lu bilang modal kepercayaan. Nah sekarang lu juga enggak percaya kan sama gue?," kata korban.

Pelaku lantas mengatakan kepada korban untuk mengirim tanda jadi berapa saja. Hal itu dilakukan sebagai pengikat antara keduanya agar barang tersebut tak dijualnya ke orang lain.

Namun, korban tetap menolak. Pelaku lantas meminta korban memberi DP Rp 200 ribu. Pelaku lantas curhat sedang butuh uang untuk biaya pernikahannya. Pelaku juga mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat tempat tinggalnya.

Di KTP itu, pelaku bernama Hendrik Witarsa dengan alamat Kebon Jati No 122, RT 008 RW 04, Kebon Jeruk, Bandung, Jawa Barat. Pelaku lantas memberikan nomor teleponnya yakni 082385667008 dan dua nomor rekening bank untuk pembayaran DP.

Dua nomor rekening bank itu yakni Rekening BRI 022101009070533 atas nama Hendrik Witarsa dan Rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati. Pelaku meminta korban mengirimkan DP sebesar Rp 200 ribu ke nomor rekening Listianawati yang diakui pelaku sebagai tunangannya.

"Saya akhirnya oke. Saya kirim Rp 200 ribu dan buktinya saya foto dan BBM ke dia," kata Md.

Sekitar dua jam kemudian, pelaku mengirim pesan kepada korban, mengabarkan bahwa barang telah dikirim ke alamat korban dan akan sampai pada Senin (31/8). Pelaku juga mengirim foto resi pengiriman JNE tersebut kepada korban.

Namun, pada Minggu (30/8), pelaku kembali mengirim pesan melalui BBM kepada korban. Pelaku meminta korban membayar setengah dari total nilai yang harus dilunasi. Pelaku mengaku sedang pusing dan terdesak karena harus segera melunasi pembayaran baju pengantinnya bersama sang tunangan.

Pelaku juga berupaya meyakinkan korban dengan foto KTP yang dikirimkannya kepada korban melalui BBM. Pelaku menyatakan KTP miliknya sebagai jaminan dirinya tak menipu. Dia mengaku siap dilaporkan ke polisi jika menipu. Dia juga mempersilakan korban atau teman korban jika ingin bertemu dengannya di rumahnya di sekitar Bandung.

"Tapi saya kukuh tolak. Saya enggak mau bayar sampai barang sampai. Terus dia ancam bakal minta JNE cancel pengiriman barang kalau saya enggak bayar setengah. Dia juga sempat cerita soal kesusahannya jelang nikah," kata Md.

Korban yang awalnya keras menolak membayar dan meminta transaksi dibatalkan dan uang Rp 200 ribu miliknya dikembalikan akhirnya luluh. Korban tak tega karena pelaku mengaku sedang sulit karena mau menikah.

"Saya tidak tega. Tadinya saya sempat telepon dia dan marah-marah. Setelah itu saya mikir, bagaimana kalau saya lagi di posisi dia. Saya juga takut kualat bikin orang yang lagi susah tambah susah. Akhirnya saya telepon dia dan saya iyakan saya kirim Rp 1 juta," katanya.

Setelah mentransfer uang itu korban lantas mengirim bukti pengiriman uang kepada pelaku melalui BBM. Pelaku lantas berterimakasih kepada korban dan berjanji tak akan menahan barang.

Namun, selang satu hari kemudian, tepatnya Senin (31/8), pelaku kemudian menghubungi korban melalui BBM. Pelaku mendesak korban untuk melunasi pembayaran. Alasannya, barang yang dikirimnya ditahan oleh pihak JNE karena tidak ada bukti pelunasan antara penjual dan pembeli.

"Saya bingung, mana ada aturan seperti itu. Saya lantas tanya dia dari kantor JNE mana kirim barang. Tapi dia enggak mau kasih tahu. Saya lalu telepon pelayanan konsumen JNE dan menanyakan status pengiriman barang tersebut," katanya.

Pihak JNE kemudian meminta nomor resi pengiriman kepada korban. Korban lantas mengirimkan foto resi pengiriman kepada JNE. Namun ternyata nomor resi yang berada di bagian tengah atas tertutup oleh KTP pelaku.

"Jadi JNE enggak bisa ngecek. Tapi JNE tegaskan tak ada aturan harus ada bukti pelunasan barang dalam pengiriman barang di JNE," kata Md.

Korban pun semakin yakin telah ditipu. Korban lantas mendebat pelaku melalui telepon. Namun pelaku yang dari suaranya masih berusia muda itu mengaku sedang bekerja dan tak enak mengangkat telepon. Kepada korban, pelaku meminta agar percakapan dilanjutkan melalui chatt BBM.

"Kami terus terlibat debat di BBM. Dia tetap minta saya lunasi dulu. Dia bilang kalau sudah dilunasi barang sampai 4-5 jam. Tapi saya tetap tak mau. Akhirnya saya bilang dia penipu dll. Terus kontak BBM saya dihapus sama dia," kata Md.

"Saking kesalnya saya lalu SMS dia. Saya caci maki dia. Saya juga bilang urusan ini bakal panjang, saya bakal lapor polisi. Eh dia malah jawab nantang, dia malah panggil saya anjing dan dia ngaku menunggu kalau memang polisi mau tangkap dia," kata Md.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal meminta korban untuk segera melapor ke kantor polisi. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti penipuan tersebut.

"Ya korban harus lapor ke polisi. Nanti petugas kita di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) akan menindak lanjuti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Menurut Iqbal, dengan melapornya korban ke polisi akan memudahkan penyidik melacak pelaku.

"Dari laporan itu nantinya kan dengan mudah kita ungkap dan lacak, apalagi barang buktinya KTP. Gampang itu tinggal lacak ID nomor KTP-nya," ucapnya.

"Jangan segan-segan melapor ke pihak berwajib," katanya singkat.

Lebih lanjut Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan iklan jual beli via online. Dirinya juga berharap masyarakat harus hati-hati tidak gampang percaya pada janji-janji penjual di situs online.

"Saya imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terkecoh beli barang via online. Cek dulu alamat penjualnya, jangan asal beli, meski ada jaminan KTP. Kalau sudah ketipu kan repot urusannya," pintanya.



http://riaugreen.com/view/Hukum/1166...li-Online.html
Diubah oleh nawaduka 10-03-2016 11:29
0
4.6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.