budimansiaAvatar border
TS
budimansia
Patut Diteladani: Gubernur Jabar asal PKS, Aher, Siap Wariskan Jabatan kepada Istri
Aher Siap Wariskan Jabatan kepada Istri...Dinasti Baru?
Kamis, 03 Maret 2016 , 11:40:00


Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

'
Isteri Aher

BANDUNG – Sebuah dinasti politik baru berpotensi lahir di Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah memberi sinyal siap mewariskan jabatannya kepada sang istri, Netty Prasetiyani.

“Ya normatif ya, siapa yang tidak setuju kalau itu urusan kebaikan. Tapi tanya ibu (Netty), kalau saya nanti subjektif,” kata pria yang akrab disapa Aher itu, Rabu (2/3).

Seperti diketahui, Jabar akan menggelar pemilihan gubernur baru pada tahun 2018 mendatang. Aher yang sudah menjabat dua periode tidak berhak lagi maju sebagai calon.

Namun, politikus PKS itu belum mau berbicara terlalu banyak mengenai peluang istrinya di pilkada nanti. Pasalnya, banyak hal yang bisa terjadi dalam dua tahun menjelang pemilihan.

“Sekarang wajar saja kalau ada seseorang simpatik dan mendukung. Kita apresiasi itu,” tuturnya.

Dia juga mengaku tidak mempermasalahkan siapapun yang nantinya bakal meneruskan dirinya memimpin Jabar. Yang terpenting adalah rakyat diperhatikan oleh pemimpinnya.

Terpisah, Netty pun mengaku siap jika nanti dipercaya untuk maju pada Pilkada Jabar. “Ya kalau memang akhirnya bermuara kepada kebaikan, dianggap saya memiliki kelayakan, ya kenapa tidak,” kata Netty disela-sela menghadiri simposium kepala daerah dan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia, di Bandung kemarin.

Seperti sang suami, Netty belum mau berbicara terlalu jauh mengenai hal ini. Apalagi, sampai sekarang belum ada partai politik yang memingannya.

“Kalau prosedurnya harus dicalonkan partai, harus masuk ke tahapan pilgub, ya kita ikuti. Saya ini tidak berdiri tunggal, saya butuh didorong, disepakati, jadi kalau memang ada kesepakatan dukungan dan dorongan, ya kalau kemudian ada sebuah dorongan kuat, saya tinggal mencari dukungan paling dekat dulu,” ucapnya.
http://www.jpnn.com/read/2016/03/03/....Dinasti-Baru-


Keteladan itu dimulai dari dalam keluarga dulu?
Aher : “Politik Terbaik Itu Bermanfa’at Bagi Orang Banyak”
13 Mei 2014


Sabar ya sayang, usai jabatan papa nanti., lebih bermanfaat bila mama saja yang menggantikan jabatan papa berikutnya!

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan berpolitik yang baik yaitu melakukan tindakan untuk kepentingan orang lain atau bermanfaat bagi orang banyak.

“Politik itu sederhana, ada tindakan untuk kepentingan orang lain, itulah politik. Dan politik yang terbaik kalau tindakan kita bermanfaat bagi orang banyak,” kata Heryawan, Selasa (13/5).

Ia menuturkan politik harus ditempati oleh orang-orang yang baik agar produk politik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Ruang-ruang politik formal harus diisi oleh orang-orang baik. Tentu maksudnya supaya produk politik memberi manfaat kepada masyarakat luas,” kata politisi PKS itu.

Dia mendorong tokoh masyarakat Jawa Barat atau putra Sunda untuk tampil ke pentas politik nasional. Namun setelah menjadi tokoh nasional, lanjut dia, harus mengayomi seluruh warga Indonesia tanpa membedakan latar belakang politiknya atau daerah asalnya.

“Tetapi, kalau nantinya keterbelakangan Jabar Selatan dalam beberapa hal diperhatikan, itu proporsional saja, bukan nepotisme,” kata Heryawan.

Sementara itu, Rektor Unpad Prof. Ganjar mengatakan masyarakat Jawa Barat sudah seharusnya ikhlas melepas dan mendukung sepenuhnya untuk putra daerah mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dan negara atau menjadi negarawan.

Dia mengingatkan mendorong putra daerah jangan menjadi alasan untuk menggiring proyek dari Pemerintah Pusat ke Jawa Barat lalu akhirnya terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
https://pkscibitung.wordpress.com/20...-orang-banyak/


Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva:
Larangan Dinasti Politik Bukan Solusi Cegah Nepotisme
Kamis, 09/07/2015 09:54 WIB



Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memandang wajar keputusan para hakim MK yang menganulir larangan seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana.

Menurut Hamdan, peraturan yang tertuang dalam Pasal 7 huruf (r) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota itu mengandung ketidakadilan di dalamnya.

"Saya bisa memahami dari perspektif perlindungan hak konstitusional warga adalah tidak adil, karena seseorang adalah keluarga petahana ia kehilangan haknya sebagai warga negara untuk dipilih sebagai kepala daerah," ujar Hamdan kepada CNN Indonesia, Rabu (8/7). (Lihat Juga: Titik Kelam Upaya Memberantas Politik Dinasti di Indonesia)

Menurut Hamdan, pelarangan keluarga petahana untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak bisa menjadi solusi dalam mencegah terjadinya tindakan nepotisme pada pilkada. Ketua MK periode 2013 hingga 2015 itu justru memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih giat lagi melakukan pengawasan dalam pilkada ke depannya.

"Pengawasan dan penegakkan hukum dalam pelaksanaan pemilu yang harus diperkuat, bukan membatasi hak warga negara yang tidak berdosa," kata Hamdan.

Hamdan juga mengatakan bukan tidak mungkin calon kepala daerah dari keluarga petahana memiliki kualitas diri yang baik sebagai pemimpin di daerahnya. (Baca Juga: Kisah Dinasti Fuad: Korbankan Istri Muda demi Putra Mahkota)

"Jika calon kepala daerahnya kualitasnya bagus, dan menang secara benar, kenapa tidak. Hal terpenting adalah kecerdasan rakyat memilih dan pengawasan ketat dari KPU serta Panwaslu," kata Hamdan. (Lihat Juga: Aturan KPU Mesti Berubah Pascaputusan MK soal Politik Dinasti)

Sebelumnya, MK melalui sidang pembacaan putusan perkara nomor 33/PUU-XIII/2015 telah menilai aturan yang melarang seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana bertentangan dengan konstitusi. Peraturan tersebut dipandang bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.

"Tidak ada penafsiran yang sama tentang frasa tidak memiliki kepentingan dengan petahana. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang potensial menimbulkan kerugian konstitusional," ujar Hakim Patrialis Akbar membacakan pertimbangan majelis hakim.

Permohonan pengujian undang-undang ini dimohonkan seorang anggota DPRD Kabupaten Gowa bernama Adnan Purichta Ichsan yang juga berstatus anak Bupati Gowa saat ini, Ichsan Yasin Limpo. Adnan kini tengah menjajaki jalan untuk mencalonkan diri menjadi calon bupati Gowa dari Partai Golkar.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...gah-nepotisme/


Indahnya Politik Dinasti ... bahkan 2 bini pun disuruh bersaing di Pilkada oleh sang Suami yang mantan Bupati
Quote:


--------------------------------

Kelakuan politisi PKS ... takut sekali kalau jabatan itu jatuh ke tangan pihak lain?
Gua cuman membayangkan, bijimana sekiranya sang Gubernur ini punya bini sampai 4 orang, lalu siapa yang diberi giliran maju dulu?



emoticon-Big Grin
Diubah oleh budimansia 04-03-2016 01:03
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
14.3K
152
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.