Merdeka.com - Peletakan batu pertama proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/1). Namun, proyek tersebut ternyata belum mengantongi izin pembangunan yang saat ini masih diurus Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah adanya kabar tersebut. JK yakin izin pembangunan sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.
"Sudah (keluar izin), dalam rapat kemarin di Istana itu Menhub sudah keluarkan," tegas JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (22/1).
JK optimis pembangunan proyek kereta cepat tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Tidak ada masalah," kata JK.
Sebelumnya, groundbreaking KA Cepat dihantui belum rampungnya izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun, sebelum acara groundbreaking dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa izin tersebut sudah keluar lantaran Amdal dianggap layak.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku masih harus fokus menuntaskan aspek perizinan, agar pembangunan kereta cepat bisa segera dilaksanakan dan tak terjadi kendala dalam pembangunannya.
Menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia China sudah mengantongi izin trase dari pemerintah. Namun, kata Jonan, izin pembangunan belum didapat sehingga pemerintah harus mengejar izin tersebut.
"Izin Pembangunan bukan izin administratif, namun merupakan evaluasi teknis rancang bangun dan analisis aspek keselamatan prasarana kereta api," ujar dia.
Jonan mengakui ada hal teknis yang belum dipenuhi PT Kereta Cepat Indonesia Cina sehingga belum semua perizinan bisa dikeluarkan.
Sumber