- Beranda
- Berita dan Politik
Kominfo Bantah Isu Pemblokiran Netflix
...
TS
scra
Kominfo Bantah Isu Pemblokiran Netflix
Quote:
Jakarta - Kehadiran Netflix di Indonesia disambut pro kontra. Di satu sisi, banyak pengguna internet yang bersuka cita akan hadirnya layanan video streaming itu secara legal. Namun di sisi lain, konten yang dihadirkan Netflix di Indonesia masih belum kena sensor.
Alhasil, suara pemblokiran Netflix pun sayup-sayup terdengar. Hanya saja Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menegaskan, pihaknya tak akan langsung reaktif dengan langsung menyegel akses Netflix di Indonesia.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Yani Basuki (Ketua Lembaga Sensor Film/LSF) tapi infonya tidak minta Netflix diblokir,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Rabu (13/1/2016).
Kominfo sendiri tengah membahas masalah Netflix ini dari kacamata UU Telekomunikasi, UU Penyiaran, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi. “Semoga sudah ada kesimpulan besok (Kamis, 14 Januari 2015-red.),” imbuh Ismail.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, Netflix lahir sebagai bagian dari perkembangan teknologi. Dimana nantinya pasti bakal ada layanan sejenis yang bakal bermunculan lainnya dan mengekspansi Indonesia.
“Kita tidak mungkin resisten dengan kemajuan teknologi, justru harus adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut kita tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Ismail.
“Karena itu, Kominfo sejak kemarin telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan sebagaimana saya sebutkan di atas,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikatakan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dody Budiatman, perangkat hukum dan perangkat pelaksana yang harusnya bisa digunakan LSF untuk menyortir serbuan film asing yang wara-wiri di internet, belum siap sama sekali.
Padahal, peredaran konten film yang didistribusikan lewat internet seperti yang ditemui pada layanan Netflix, harus lolos sensor LSF terlebih dahulu sebelum ditonton masyarakat Indonesia.
“Harusnya memang melalui sensor LSF (film-film yang beredar di Netflix-red.). Tapi perangkat kita belum memadai, jadi kita masih belum memasuki wilayah (film digital) tersebut,” ungkap Dody saat berbincang dengan detikINET, beberapa waktu lalu.
Dengan perkembangan teknologi dan tren film digital yang kian booming saat ini, Dody mengakui jika LSF harus cepat-cepat duduk bareng dengan Kementerian Kominfo untuk membahas persoalan ini. Sehingga regulasi di Indonesia tak terus-terusan tertinggal dari teknologi yang berkembang.
“Sampai saat ini belum ada sama sekali obrolan dengan Kominfo untuk membahas (soal sensor film di layanan video streaming berbayar seperti Netflix-red.),” Dody menambahkan.
"Tapi memang harus ada, mudah-mudahan di tahun 2016 ini sudah bisa rampung pembahasannya, karena semua film yang beredar di Indonesia harus melewati sensor LSF,” pungkasnya.
Hadirnya Netflix di Indonesia sendiri menjadi bagian dari ekspansi bisnis perusahaan yang berbasis di Los Gatos, California, Amerika Serikat itu. Selain Indonesia, ada 130 negara lain yang disambangi layanan ini. Kini total 190 negara yang telah disambangi oleh Netflix.
http://inet.detik.com/read/2016/01/1...okiran-netflix
Alhasil, suara pemblokiran Netflix pun sayup-sayup terdengar. Hanya saja Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menegaskan, pihaknya tak akan langsung reaktif dengan langsung menyegel akses Netflix di Indonesia.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Yani Basuki (Ketua Lembaga Sensor Film/LSF) tapi infonya tidak minta Netflix diblokir,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Rabu (13/1/2016).
Kominfo sendiri tengah membahas masalah Netflix ini dari kacamata UU Telekomunikasi, UU Penyiaran, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi. “Semoga sudah ada kesimpulan besok (Kamis, 14 Januari 2015-red.),” imbuh Ismail.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, Netflix lahir sebagai bagian dari perkembangan teknologi. Dimana nantinya pasti bakal ada layanan sejenis yang bakal bermunculan lainnya dan mengekspansi Indonesia.
“Kita tidak mungkin resisten dengan kemajuan teknologi, justru harus adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut kita tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Ismail.
“Karena itu, Kominfo sejak kemarin telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan sebagaimana saya sebutkan di atas,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikatakan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dody Budiatman, perangkat hukum dan perangkat pelaksana yang harusnya bisa digunakan LSF untuk menyortir serbuan film asing yang wara-wiri di internet, belum siap sama sekali.
Padahal, peredaran konten film yang didistribusikan lewat internet seperti yang ditemui pada layanan Netflix, harus lolos sensor LSF terlebih dahulu sebelum ditonton masyarakat Indonesia.
“Harusnya memang melalui sensor LSF (film-film yang beredar di Netflix-red.). Tapi perangkat kita belum memadai, jadi kita masih belum memasuki wilayah (film digital) tersebut,” ungkap Dody saat berbincang dengan detikINET, beberapa waktu lalu.
Dengan perkembangan teknologi dan tren film digital yang kian booming saat ini, Dody mengakui jika LSF harus cepat-cepat duduk bareng dengan Kementerian Kominfo untuk membahas persoalan ini. Sehingga regulasi di Indonesia tak terus-terusan tertinggal dari teknologi yang berkembang.
“Sampai saat ini belum ada sama sekali obrolan dengan Kominfo untuk membahas (soal sensor film di layanan video streaming berbayar seperti Netflix-red.),” Dody menambahkan.
"Tapi memang harus ada, mudah-mudahan di tahun 2016 ini sudah bisa rampung pembahasannya, karena semua film yang beredar di Indonesia harus melewati sensor LSF,” pungkasnya.
Hadirnya Netflix di Indonesia sendiri menjadi bagian dari ekspansi bisnis perusahaan yang berbasis di Los Gatos, California, Amerika Serikat itu. Selain Indonesia, ada 130 negara lain yang disambangi layanan ini. Kini total 190 negara yang telah disambangi oleh Netflix.
http://inet.detik.com/read/2016/01/1...okiran-netflix
ngapain juga di sensor2 , yg penting tu netflix ada fitur parental control per profile (safe for kid)
take beeeer
0
2.9K
Kutip
28
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru