arifcxoneAvatar border
TS
arifcxone
Ahok: Saya Cuma Ulang Kalimat BPK dan DPRD Bekasi, Kenapa GTJ Serang Saya?


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak memfitnah pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Adapun alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengeluarkan SP 1 kepada PT GTJ karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Aku enggak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar dan berdasarkan pemeriksaan BPK itu mereka melanggar," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (27/10/2015).

Seharusnya, PT GTJ joint operation (JO) dengan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Anggaran serta rekening kedua perusahaan itu pun tidak boleh terpisah.

Jika pisah rekening, maka PT Godang Tua Jaya hanya mendapat Rp 200 miliar per tahun atau 20 persen tipping fee (biaya pengangkutan sampah) yang dibayarkan Pemprov DKI.

Sisanya diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan biaya operasional.

"Jadi kalau dia bilang merasa hanya terima Rp 200 miliar, berarti yang PT NOEI itu juga dapat Rp 200 miliar dong."

"Kan saya bilang, harusnya mereka enggak boleh pisah rekeningnya. Kalau pisah rekening mungkin betul PT GTJ hanya dapat Rp 200 miliar, makanya saya lagi cek hasilnya," kata Basuki.

Basuki mengatakan, PT GTJ wanprestasi merupakan hasil audit BPK. Selain itu, DPRD Bekasi juga mengatakan pengelolaan TPST Bantargebang tidak memenuhi standar.

Seperti minimnya ketersediaan air untuk mengantisipasi kebakaran.

"Saya cuma ngulang kalimat BPK sama DPRD Bekasi kok, kenapa dia (GTJ) mesti nyerang saya? Yang bilang ini semua enggak sesuai aturan atau perjanjian siapa? Komisi A DPRD Bekasi, Aryanto atau siapa tuh namanya," kata Basuki.

PT GTJ mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI selama 15 tahun sejak 2008.

Dalam perjanjian, mereka membangun pengelolaan sampah berteknologi Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad) dan menjual listrik serta kompos.

Perjanjian dilakukan dengan sistem Build, Operate, Transfer (BOT). Pada tahun 2023, PT GTJ baru akan menyerahkan asetnya ke Pemprov DKI. Sedangkan Pemprov DKI membayar tipping fee sampai akhir perjanjian.

sumber

saya usul pak jakarta sudah seharusnya punya insinerator seperti di negara-negara maju yang bisa sekalian digabung menjadi pembangkit listrik emoticon-Blue Guy Peace emoticon-I Love Indonesia (S)


contoh kecil aja insinerator di Horsholm, Denmark, bisa olah limbah jadi panas sekaligus pembangkit listrik.


pengelola sebaiknya dari pemprov deh emoticon-Hammer (S)
Diubah oleh arifcxone 27-10-2015 02:47
0
7.6K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.