- Beranda
- Berita dan Politik
Dipanggil DPRD Bekasi karena Truk Sampah Melanggar, Ahok Malah Naik Pitam
...
TS
La Viola
Dipanggil DPRD Bekasi karena Truk Sampah Melanggar, Ahok Malah Naik Pitam
Quote:
ipanggil DPRD Bekasi karena Truk Sampah Melanggar, Ahok Malah Naik Pitam
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam mendengar rencana pemanggilan dirinya oleh DPRD Bekasi perihal sampah.
Menurut Basuki, rencana pemanggilan dirinya telah diwacanakan sejak dulu. Selain itu, pemanggilan itu dianggap dia tidak berdasar.
"Kita kan tinggal bareng nih, ya kan? Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, kamu tutup saja (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang). Supaya seluruh Jakarta penuh sampah dan ini jadi bencana nasional," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).
"Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi," lanjut Basuki kesal.
Bahkan, lanjut dia, seharusnya antar-kota mitra saling berhubungan baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai kota pemberi hibah atau bantuan dana kepada kota mitra. Sehingga ada perluasan tanggungjawab.
"Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup (TPST Bantargebang). Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta, kekanak-kanakan banget gitu lho. Sombong banget baru jadi anggota DPRD," kata Basuki.
Sebelumnya ada sebanyak enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditahan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menyalahi ketentuan operasional.
Tidak hanya melanggar kesepakatan operasional kedua pemerintahan, namun juga ada pelanggaran izin mengemudi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Aryanto Hendrata, mengatakan, Pemprov DKI telah melanggar Perjanjian Kerja sama (PKS) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantergebang, yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Perjanjian operasional yang dilanggar berupa waktu pendistribusian sampah dari DKI menuju TPST Bantargebang yang seharusnya berlangsung malam hari, tetapi dilakukan siang hari. Atas temuan ini, DPRD Bekasi berencana memanggil Basuki untuk meminta penjelasan.
"Dari hasil 2 hari rapat sebagaimana yang dulu Komisi A pernah kritisi nampaknya enggak jauh beda, bahkan lebih parah lagi."
"Artinya, tidak ada perbaikan-perbaikan yang signifikan dilakukan oleh DKI untuk masalah-masalah di TPST dan ini sudah kelewatan. DKI terbukti melanggar perjanjian kerja sama (MoU) dan Komisi A akan memanggil Gubernur DKI atas pelanggaran-pelanggaran ini," kata Ariyanto.
Sumur
sama2 sombong, satu udah salah belagu satunya sok2 panggil gubernur, kadis aja udah cukup kali
ini dari detik gan anggota dprd mau panggil ahok salah satunya ngak terima masalah pembayaran
Quote:
Akan Dipanggil DPRD Bekasi Terkait Masalah Sampah, Ahok: Siapa Lu?
Jakarta - Komisi A DPRD Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Basuki T Purnama terkait perjanjian kerja sama TPST Bantargebang, Bekasi. Ahok pun naik pitam.
"Ya saya kira udah diomongin dari zaman dulu ya, mereka mau panggil saya. Sekarang dasar mau panggil saya itu apa? Kita ada perjanjiannya," kata Ahok menanggapi wacana tersebut.
Hal ini disampaikannya di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Suara Ahok meninggi karena merasa heran DPRD Bekasi memanggilnya terkait perjanjian tersebut. Dengan nada tinggi, Ahok mempersilahkan DPRD Bekasi jika ingin menutup TPST Bantargebang.
"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, anggota DPRD kamu suruh tutup, kamu tutup aja supaya seluruh Jakarta penuh sampah. Ini jadi bencana nasional, terus kirim tentara buat nganter sampah ke tempat lu di Bekasi," ucapnya.
Menurut Ahok, soal perjanjian itu bisa dibicarakan tanpa perlu melakukan perjanjian. Salah satu hal yang dikeluhkan anggota DPRD Bekasi karena pola pembayaran jasa TPST Bantargebang yang diserahkan pada pihak pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya. Mereka menginginkan agar pembayaran tersebut langsung ke Pemkot Bekasi.
Terkait hal tersebut, Ahok sebenarnya ingin agar pembayaran langsung ke Pemkot Bekasi. Namun, mereka tersandera pada perjanjian yang dilakukan sejak 2009 dan baru akan selesai 2023.
"Kita sudah bilang kan, uang-uang tipping feenya kenapa musti kasih ke swasta? Kenapa enggak kasih ke kota Bekasi," ucap Ahok.
"Ngomong selalu ngancem mau tutup mau tutup. Mau manggil saya, siapa elu? Sok amat gitu, sombong amat baru jadi," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bekasi Aryanto Hendrata mengatakan pembayaran dana jasa tersebut menyebabkan pendapatan Pemkot Bekasi berkurang. Hal ini karena banyaknya pemotongan akibat pajak perusahaan yang dikenakan pada pengelola.
(mnb/tor)
Sumur
hmm....
Diubah oleh La Viola 22-10-2015 09:10
0
7.1K
Kutip
147
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.8KThread•40.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru