Quote:
Merdeka.com - Pemerintah tengah mencari celah membuat kebijakan yang bisa menstimulus roda perekonomian nasional di tengah belum pulihnya kondisi ekonomi dunia. Beberapa kebijakan sudah dikeluarkan, salah satunya pemberian fasilitas fiskal berupa keringanan pajak atau istilahnya tax holiday.
Jurus lain yang diambil pemerintah, menurunkan tarif listrik yang berlaku pada bulan ini, September 2016. Langkah ini diyakini semakin memperkuat daya beli masyarakat di saat ekonomi tak menentu.
Kebijakan lain yang tengah dipertimbangkan adalah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diyakini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menurunkan ongkos distribusi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai penetapan harga BBM.
"Pokoknya lagi dipersiapkan," singkat menkeu usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/9).
Pemerintah beralasan, harga BBM atau tarif listrik perlu direvisi mengingat rendahnya inflasi dan harga-harga yang sudah kembali normal setelah Lebaran. "Karena pasca Lebaran harga kembali normal," jelasnya.
Pandangan berbeda justru disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Menteri Sudirman menegaskan, harga BBM belum akan mengalami perubahan. Salah satu alasannya, pemerintah harus membayar utang kepada PT Pertamina.
"Sekarang kita punya utang kepada Pertamina dan itu mesti dibayar, karena itu korporasi," tutupnya.
sumur