amarul.pradanaAvatar border
TS
amarul.pradana
Selamat Merokok


Di Indonesia akan sering kita temui perokok, baik itu wanita maupun pria bahkan anak di bawah umur pun juga tidak jarang terlihat sedang merokok. Seolah-olah label peringatan yang tertera di bungkus rokok tidak berfungsi.

Apabila dibandingkan dengan negara lain, rokok di Indonesia cukup mudah di dapat, untuk beli satu bungkus roko tidak perlu menunjukan tanda pengenal sebagai tanda bahwa sudah cukup umur untuk merokok, harga rokok satu bungkus pun terbilang lebih murah dibandingkan dengan harga rokok di negara lain sebagai contoh harga rokok di Indonesia berkisar antara Rp 15.000 rupiah - Rp 17.000 rupiah di Amerika harga rokok per bungkus dikenai 11 dollar US, selain itu di Amerika untuk dapat membeli rokok harus menunjukan tanda pengenal terlebih dahulu, satu hal lagi yang menurut saya mendorong penjualan rokok adalah maraknya iklan rokok di Indonesia. Sebagai contoh, apabila kita sedang berada di jalan, kita akan mudah menemui iklan rokok dimanapun itu.

Rokok pun juga menjadi sponsor berbagai event di Indonesia baik itu musik, bahkan untuk event olahraga pun juga menggunakan rokok sebagai sponsor utamanya.

Dari penjabaran diatas dapat menjadi sebuah gambaran bagaimana rokok bisa menjadi produk primadona di Indonesia.

Belum lama ini tampilan bungkus rokok secara serentak mengalami perubahan di Indonesia. Terhitung sejak tanggal 24 bulan 6 tahun 2014, pemerintah memerintahkan untuk menempel gambar peringatan bahaya merokok yang cukup mengganggu aktivitas merokok. Aturan penempelan gambar bahaya merokok itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 109/2012. Kementrian kesehatan sudah mensosialisasikan perubahan terhadap bungkus rokok dengan penambahan gambar peringatan baru.

Gambar yang tertera pada bungkus rokok setidaknya ada lima jenis gambar, yakni gambar kanker mulut, kanker paru dan bronkitis akut, kanker tenggorokan, merokok membahayakan anak (ilustrasi bapak menggendong anak sambil merokok), serta merokok membunuhmu.



Namun sampai saat ini aktivitas merokok tetap berjalan seperti sebelum diterapkannya gambar tersebut. Yang terjadi di lapangan berdasar pengamatan saya, biasanya calon pembeli rokok sebelum bertransaksi berpesan pada penjual agar diberikan rokok dengan gambar yang kurang mengganggu seperti gambar “merokok mebahayakan anak-anak” atau gambar “merokok membunuhmu”.

Saya tidak bilang peraturan pemerintah tersebut kurang berhasil hanya saja menurut saya, masyarakatlah yang terbilang “ndableg” (susah dikasih tahu), atau bahkan terlalu cerdik.

Melalui artikel ini saya tidak mencoba untuk melarang aktivitas merokok, hanya saja ingin mencoba untuk lebih memperhatikan sekitar, merokok lah pada tempatnya. sekian.
0
4.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.