edodoe66Avatar border
TS
edodoe66
DPR Sesalkan Kejaksaan Salah Geledah Asset Victoria Securities


KBRN, Jakarta : Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun menyesalkan kesalahan fatal Kejaksaan Agung yang menggeledah dan menyita asset Victoria Securities Indonesia terkait pembelian hak tagih dari BPPN. Padahal, penggeledahan harusnya ditujukan ke Victoria Securitas International Corporation.

"Soal salah melakukan penggeledahan entitas itu, pasti perlu disesalkan. Kesalahan seperti itu tidak boleh terjadi. Itu kesalahan fatal," ujar Misbakhun kepada RRI di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Menurutnya, permasalahan tersebut bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap masalah investasi.

Dalam hal salah geledah ini, Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan apakah Kejagung memahami substansi atau tidak.

Misbakhun menegaskan kejelasan entitas Victoria Securitas Indonesia atau Victoria Security Internasional seharusnya sudah bisa dimengerti oleh Kejagung sebagai penegak hukum.

"Kalau membedakan entitas saja Kejagung mengalami kesulitan ini menjadi pertanyaan apakah Kejagung memahami subtansi permasalahan hukum yang ada. Publik dalam hal ini investor pada pasar modal dan pasar uang juga akan menilai apakah Kejagung mengerti permasalahan yang sebenarnya," tandasnya

Pada tanggal 12 Agustus 2015, kantor PT Victoria didatangi sejumlah orang yang mengklaim berasal dari Satgassus Kejagung. Mereka memaksa melakukan penggeledahan, namun tidak memperlihatkan identitas dan surat ketetapan pengadilan setempat untuk melakukan penggeledahan.

Pada penggeledahan yang berlangsung, sejak 12 Agustus 2015 pukul 16.30 wib hingga 13 Agustus 2015 pukul 01.30 wib itu, pihak perusahaan dilarang menyaksikan proses penggeledahan dan berada dibawah tekanan, serta intimidasi.

Penggeledahan dilakukan terkait pembelian hak tagih dari BPPN oleh Victoria Securitas International Corporation.

Victoria Securities Indonesia yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang melakukan Akad Jual Beli dengan BPPN, pada 2003 silam.

Sumber: rri.co.id
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.