Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rebleedingAvatar border
TS
rebleeding
[Barang Gelap Ternyata] Ini Alasan Pemilik Moge Lebih Suka Tunggangannya Bodong
JAKARTA – Birokrasi yang panjang dan harus melalui berbagai departemen terkait, merupakan salah satu faktor pemilik moge bodong enggan menyuratkan kendaraannya.

Pasalnya semua peraturan tersebut berlaku untuk sepeda motor baru yang diimpor dalam bentuk utuh (CBU/Completely Built Up).

Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Utama Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat, di sela-sela acara penandatanganan kontrak kerjasama, antara Mabua Harley Davidson dengan Bank BNI Sayariah, di Ciputat, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).

"Ada cukup banyak yang kadung sudah memiliki moge bodong dan sudah tidak baru lagi. Mereka merasa berat dan kesulitan jika harus mengikuti alur tersebut. Sekiranya pemerintah bisa membuatkan jalur khusus yang lebih ringkas, agar semua pemilik moge bisa membayar pajak," ujar Djonnie.

Djonnie menambahkan, jika ingin dijabarkan, setidaknya ada lima surat yang harus dimiliki pemilik sepeda motor impor untuk akhirnya bisa mendapatkan surat-surat, itupun untuk sepeda motor yang baru. Pertama sebelum diimpor, harus terlebih dahulu ke Departemen Perindustrian untuk meminta Tanda Pendaftaran Tipe (TPT).

Kedua, setelah kendaraan tersebut sampai di Indonesia, terlebih dahulu harus membayar pajak bea masuk dan mendapatkan Form A kemudian faktur, yang disertakan dengan TPT. Kemudian berlanjut ke Departemen Perhubungan untuk bisa mengantongi Surat Uji Tipe (SUT).

Keempat, kembali lagi ke Departemen Perindustrian untuk mengurus surat rekomendasi. Setelah itu baru menuju Korlantas untuk juga meminta surat rekomendasi. Baru yang terakhir adalah Samsat gerbang terakhir untuk bisa akhirnya dikeluarkan surat-surat kendaraan.

"Kesulitan kami selain biaya, yaitu proses birokrasinya yang cukup panjang. Kalau tidak diberikan solusi, maka akan semakin tertunda untuk membayar pajak bagi pemilik moge bodong, maka pemerintah sendiri yang rugi. Sedangkan pemerintah sendiri sedang sangat gencar menggalakkan pajak demi pendapatan negara," ujar Djonnie.Ilegal

Hobinya suka melanggar peraturan dari awal ternyata emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
Plokis mah tutup mata saja, asal bayar ya oke saja, berarti sdh jd orang kitah kitah emoticon-Big Grin
0
8.2K
62
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.