Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • (LAGI SERU) Pemkot Bekasi Relokasi Jemaat Gereja Agar Beribadat Di KUBURAN.

hockycokyAvatar border
TS
hockycoky
(LAGI SERU) Pemkot Bekasi Relokasi Jemaat Gereja Agar Beribadat Di KUBURAN.
langsung aja nih

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Tragis, demikian nasib yang dialami oleh seluruh jemaat tiga gereja di Kelurahan Perwira RT 003/24, Bekasi Utara, Kota Bekasi yang dipaksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melaksanakan peribadatan rutinnya di sebidang tanah berukuran 6 x 8 meter di dalam areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kota Bekasi.

Menurut keterangan yang kami himpun, pemaksaan tersebut merupakan buntut dari penyegelan ketiga gereja (HKBP, Pentakosta dan GKRI) yang terjadi sejak Februari 2012, dikarenakan perijinan yang dimiliki tidak lengkap. Akibatnya, sejak penyegelan berlangsung, seluruh jemaat terpaksa menjalankan ibadatnya menggunakan tenda darurat di sekitar gereja.

Sementara itu, Pemkot Bekasi seperti tidak punya solusi yang berakal sehat dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan menyiapkan tempat peribadatan bagi umat kristiani di areal TPU Perwira. ‘Keberatan’ merupakan jawaban dari seluruh jemaat tiga gereja, untuk melaksanakan peribadatan di kuburan,

Pendeta Gereja HKBP, Hotman Sitorus menolak rencana relokasi tempat peribadatan jemaat Gereja HKBP serta 2 Gereja lainnya. Pasalnya, relokasi yang dilakukan Pemkot Bekasi dinilai tidak manusiawi, karena memilih tempat peribadatan di dalam lingkungan pemakaman. Dirinya menganggap langkah pemerintah sengaja untuk memberanguskan umat kristiani dari wilayah setempat.

“Kami ini manusia yang masih bernyawa, apakah pantas diperlakukan seperti orang yang sudah mati. Kuburan itu bukan tempat yang layak untuk menjalankan peribadatan, kenapa Pemerintah memaksa kami kesana. Jika kami tidak boleh mejalankan ibadat sesuai agama kami, lebih baik dilarang daripada dilecehkan seperti ini,” kecam Hotman.

Terkait bangunan yang disediakan, menurutnya Pemkot Bekasi tidak mengkonfirmasinya terlebih dahulu. Apalagi luas yang disediakan sangat tidak representatif untuk menampung seluruh jemaat, “Ukuran 6×8 meter tidak akan mencukupi jemaat 3 gereja, ditambah lokasinya dalam kuburan, jelas kami menolak dan akan bertahan meski apapun yang akan terjadi,” tegasnya.

Sementara, dalam musyawarah bersama antara Pemkot Bekasi dengan perwakilan tiga gereja, yang juga dihadiri MUI, Kemenag Kota Bekasi, FKUB, Pol PP dan beberapa unsur terkait, yang dilaksanakan (05/02/2015) di ruang rapat Asda II, tidak ada kesepakatan yang terjadi, karena seluruh perwakilan tiga gereja menentang keputusan pemerintah.

Terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Enie Whidiastuti menilai langkah yang diambil Pemkot Bekasi tanpa pemikiran yang matang. Menurutnya, meskipun di Kota Bekasi mayoritas beragama islam, tidak pantas jika Pemkot Bekasi memperlakukan kaum minoritas dengan cara yang tidak manusiawi.

“Menang tidak ada tempat lain selain di dalam kuburan? Pemkot Bekasi harus hati – hati dalam memutuskan relokasi tempat peribadatan,” tegas Enie saat ditemui diruang kerjanya.

Apapun alasannya, lanjutnya, sangat tidak pantas jika kuburan dijadikan tempat peribadatan, “Jika pemerintah mau melarang atau mau meratakan gereja dengan tanah, ya sudah lakukan saja, tetapi jangan injak harga diri mereka. Semut pun akan menggigit apabila tertindas,” ujarnya geram sekaligus mengingatkan agar Pemkot Bekasi berhati-hati dengan isu SARA. (wok)
SUMBER

bagaimana menurutmu?
apakah langkah pemkot bekasi sudah tepat? jika belum. idealnya langkah pemkot itu seperti apa?

SAYA TIDAK MEMINTA HUJATAN JURAGAN/SISTA, HANYA INGIN MENCARI SOLUSI DITENGAH KRISIS KECERDASAN.emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Kaskus (S)

________________________edited__________________

sebelumnya saya minta maaf, jika ada kaskuser merasa judul ini provokatif karena ada kata "seru". penggunaan kata itu murni hanya untuk menarik perhatian saja karena sesuai dengan arti seru, menurut kbbi (kamus besar bahasa indonesia) yaitu panggilan (untuk memanggil, menarik perhatian, dsb). bisa kita lihat langsung sumbernya disini
Diubah oleh hockycoky 13-02-2015 04:57
0
13.1K
173
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.