Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
[Revolusi Mental] 3 Orang yang Bakal Dibui Ini Punya Tunggakan Pajak Rp 9 M Lebih
Jakarta -Sebanyak 3 orang penunggak pajak di Surabaya, Jawa Timur, hari ini akan dikenakan paksa badan atau penyanderaan (gijzeling). Ketiganya akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wahju Tumakaka mengatakan, total tunggakan dari ketiga orang tersebut mencapai lebih dari Rp 9 miliar.

"Total Rp 9 miliar lebih," ungkapnya kepada detikFinance, Selasa (3/2/2015).

Wahju menambahkan, keputusan untuk penyanderaan sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Kemudian pelaksanaannya diinstruksikan kepada pihak terkait yaitu Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1 Ken Dwijugiasteadi dan Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Pabean Cantikan dan Kerembangan.

"Surat izin melakukan penyanderaan dari Menkeu. Instruksi pelaksanaan oleh pejabat terkait," ujarnya.

Secara prinsip, Ditjen Pajak menerapkan penagihan pajak dengan memperhatikan itikad baik Wajib Pajak dalam melunasi utang pajaknya. Semakin baik dan nyata itikad Wajib Pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif (hard collection) dengan pencegahan atau pun penyanderaan tentu dapat dihindari.

Pesan yang harus dipahami bagi Wajib Pajak yang memiliki utang pajak adalah segera melakukan komunikasi dengan Kantor Pelayanan Pajak dalam rangka menyelesaikan utang pajaknya dan kooperatif dalam proses penagihan pajak.

http://finance.detik.com/read/2015/0...k-rp-9-m-lebih

(Pemerintah saat ini) ndak akan main main dengan kejahatan perpajakan! Siapapun yang (terbukti secara sah dan meyakinkan) melakukan "tax evasion", ngemplang (pajak) dan kejahatan (pajak) lainnya, langsung ditangkap! Langsung ditahan (badan).., ndak masalah, itu sudah ada aturan (perundangannya). Mungkin (pemerintah sebelumnya letoy) menghadapi (penjahat pajak), tapi (pemerintah) yang sekarang beda.., jauh beda.., kita serius menangani (kejahatan perpajakan) ini.

Nanti semua warga negara akan dicek (laporan pajaknya termasuk kader/simpatisan Partai KS). Nanti petinggi-petinggi (parpol, terutama Partai KS dan Partai nggak peDe) akan diperiksa semua sama fiskus (laporan pajaknya).., kalo ternyata (laporan pajak mereka) ndak beres, langsung tangkap! Selesai! Habis perkara! (Pemerintah saat ini) siap untuk tidak populer (akibat melaksanakan ketegasan ini)..., ndak masalah.., ini semua untuk rakyat! Inilah sejatinya (revolusi mental itu).
0
3.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.