in.gus.we.trustAvatar border
TS
in.gus.we.trust
[Kok Bisa Dalam Sel Tau Berita Terkini?] Akil Mochtar Ditegur Hakim Karena Foto Samad
Singgung Foto Palsu Samad, Akil Mochtar Diingatkan Hakim Tipikor

Jakarta - Entah apa motifnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mendadak menyinggung beredarnya foto palsu Ketua KPK Abraham Samad dengan Puteri Indonesia 2014 saat bersaksi dalam persidangan. Akil langsung diingatkan Majelis Hakim untuk memberi jawaban sesuai konteks pertanyaan Jaksa KPK.

Disinggungnya foto palsu bermula saat tim Jaksa KPK yang dipimpin Rini Triningsih bolak-balik bertanya soal adanya bukti percakapan komunikasi Akil terkait dengan duit ke rekening CV Ratu Samagat.

Di persidangan, Jaksa menunjukkan isi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) yang salah satu percakapannya berisi nomer rekening CV Ratu Samagat, persekutuan komanditer yang jadi bisnis istri Akil, Ratu Rita.

Akil yang bersaksi untuk Muhtar Ependy di Pengadilan Tipikor, Kamis (15/1/2014) mengaku tak tahu soal BBM yang fotonya ditunjukkan jaksa.‎ "Berkenaan dengan (foto) SMS yang ditunjukkan tadi , siapa yang kirim SMS tersebut. Apa saudara yang mengirim atau orang yang mengirim ke saudara?" tanya jaksa.

Akil mengaku tak tahu menahu isi BBM yang dimaksud jaksa. "Saya ngga tahu Pak, itu dari HP siapa, SMS siapa, saya hanya ditunjukkan (foto) itu," ujarnya.

Setelahnya Akil berulang kali menyatakan hal yang sama, tidak mengetahui komunikasi via BBM yang ditanyakan jaksa. "Mana saya tahu Pak. Saya hanya tahu karena baca itu (foto) saja, tapi SMS siapa, dari siapa saya ngga tahu," sambungnya.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa bertanya mengenai 'display name' yang tercantum pada BBM. "Disitu ada nama Saudara," tegas Jaksa.

Akil menyebut 'display name' bisa saja diubah, seperti halnya foto editan. "Kalau soal nama bisa saja dibikin. Sekarang saja foto ketua KPK lagi ciuman sama Puteri Indonesia kan palsu. Bisa beredar dimana-mana," tuturnya.

Mendengar jawaban ini, Hakim Ketua Supriyono langsung memotong perkataan Akil. "Saudara saksi dijawab saja ya. Tapi ga usah dikomentari. Saudara sebagai saksi menerangkan atas pertanyaan apa yang saudara..," ujar Supriyono langsung ditimpali Akil.

"Saya sudah jawab berkali-kali, ditanya tahu ngga-tahu ngga. Kan saya bilang, saya ngga tahu," tegas Akil.

Dalam persidangan, Akil menyebut adanya kerjasama antara Muhtar, pemilik PT Promic Internasional dengan CV Ratu Samagat terkait pembuatan kolam ikan arwana. Perjanjian kontrak dibuat 10 Mei 2013.

"Ada kerjasama Promic dengan Samagat itu ada surat perjanjiannya dan sudah saya buktikan di persidangan. Perjanjian kontraknya tentang pembuatan kolam ikan," jelas Akil.

Akil belakangan mengetahui ada transfer ke rekening CV Ratu Samagat dari Muhtar Ependy. "Total kontrak Rp 3,866 miliar," sebutnya.

Sedangkan dalam dakwaan Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito, dipaparkan pemberian duit suap Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 ke Akil melalui Muhtar Ependy.

Menurut jaksa, pemberian duit melalui Muhtar dilakukan beberapa tahap. Ada yang diserahkan di kediaman Akil di Komplek Liga Mas Jalan Pancoran Indah III Pancoran Jaksel. Adapula yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat. Muhtar menurut jaksa memerintahkan pimpinan BPD Kalbar Cabang Jakarta Iwan Sutaryadi untuk mentransfer uang Rp Rp 3,866 miliar.

Spoiler for Sumber:


Ane bingung, nih orang kan ada di dalam sel KPK, kok dia bisa tau kejadian terkini (update) soal foto Samad dengan Miss E itu ya?? Bukannya di dalam sel itu nggak ada hp, internet, tv atau sarana informasi-komunikasi lainnya kan ya?

Ane non partisan, silakan cek komen2 ane.
0
1.8K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.