- Beranda
- The Lounge
Hati - Hati Buang Sampah di Padang !
...
TS
riofi
Hati - Hati Buang Sampah di Padang !
PADANG KOTA TERCINTA, KUJAGA, dan KUBELA
Quote:
Kota Padang Hasilkan 500 Ton Sampah Setiap Hari
Program Padang Bersih yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Padang beberapa waktu lalu mempunyai banyak tantangan. Salah satunya adalah tidak sebandingnya volume sampah dengan jumlah armada pengangkut.
Menurut data dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Afrizal Khaidir Kota Padang menghasilkan 500 ton sampah setiap harinya. Sedangkan jumlah armada pengangkut sampah saat ini barulah 50 unit.
Maka menurut Afrizal, dengan kondisi tersebut maka untuk mewujudkan Padang Bersih perlu dukungan dan kerjasama dari segenap elemen masyarakat.
Maka untuk menyiasati keterbatasan tersebut, DKP Kota Padang berupaya terus mensosialiasikan program kebersihan lingkungan kepada masyarakat di setiap kecamatan dan kelurahan.
Selain sosialisasi, secara bertahap DKP Kota Padang akan berupaya mengadakan kontainer sampah di setiap kelurahan, agar warga tidak kesulitan untuk membuang sampah.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah pada Oktober lalu telah meluncurkan program Padang Bersih yang didukung oleh Perda No. 21 tahun 2012 tentang kebersihan.
Program Padang Bersih yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Padang beberapa waktu lalu mempunyai banyak tantangan. Salah satunya adalah tidak sebandingnya volume sampah dengan jumlah armada pengangkut.
Menurut data dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Afrizal Khaidir Kota Padang menghasilkan 500 ton sampah setiap harinya. Sedangkan jumlah armada pengangkut sampah saat ini barulah 50 unit.
Maka menurut Afrizal, dengan kondisi tersebut maka untuk mewujudkan Padang Bersih perlu dukungan dan kerjasama dari segenap elemen masyarakat.
Maka untuk menyiasati keterbatasan tersebut, DKP Kota Padang berupaya terus mensosialiasikan program kebersihan lingkungan kepada masyarakat di setiap kecamatan dan kelurahan.
Selain sosialisasi, secara bertahap DKP Kota Padang akan berupaya mengadakan kontainer sampah di setiap kelurahan, agar warga tidak kesulitan untuk membuang sampah.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah pada Oktober lalu telah meluncurkan program Padang Bersih yang didukung oleh Perda No. 21 tahun 2012 tentang kebersihan.
Quote:
Kota Padang Kekurangan Truk Sampah
Laju kuota sampah yang kian meningkat membuat jumlah sampah dengan keberadaan truk sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi tak sebanding.
Menurut Kabid Kebersihan DKP Kota Padang yang dilansir oleh Haluan, saat ini DKP Kota Padang hanya memiliki 55 truk sampah. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah sampah Kota Padang yang rata-rata mencapai 800 meter kubik.
Menurut Ermanto, idealnya DKP Kota Padang harus mempunyai 100 truk sampah untuk mengangkut sampah-sampah tersebut setiap harinya. Dengan kondisi sekarang, ada beberapa truk sampah yang terpaksa harus bolak-balik lima kali ke TPA Air Dingin untuk mengangkut sampah.
Ermanto berharap penambahan truk sampah ini dapat segera diwujudkan oleh Pemko, agar DKP Kota Padang dapat lebih maksimal dalam melakukan pembersihan sampah di Kota Padang.
“Kita memang mengharapkan ada penambahan lagi sehingga pembersihan demi kenyamanan warga kota dari sampah yang berserakan itu akan terwujud,” ujar Ermanto dikutip dari Haluan.
Laju kuota sampah yang kian meningkat membuat jumlah sampah dengan keberadaan truk sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi tak sebanding.
Menurut Kabid Kebersihan DKP Kota Padang yang dilansir oleh Haluan, saat ini DKP Kota Padang hanya memiliki 55 truk sampah. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah sampah Kota Padang yang rata-rata mencapai 800 meter kubik.
Menurut Ermanto, idealnya DKP Kota Padang harus mempunyai 100 truk sampah untuk mengangkut sampah-sampah tersebut setiap harinya. Dengan kondisi sekarang, ada beberapa truk sampah yang terpaksa harus bolak-balik lima kali ke TPA Air Dingin untuk mengangkut sampah.
Ermanto berharap penambahan truk sampah ini dapat segera diwujudkan oleh Pemko, agar DKP Kota Padang dapat lebih maksimal dalam melakukan pembersihan sampah di Kota Padang.
“Kita memang mengharapkan ada penambahan lagi sehingga pembersihan demi kenyamanan warga kota dari sampah yang berserakan itu akan terwujud,” ujar Ermanto dikutip dari Haluan.
Quote:
Mulai 1 Januari, Hati-Hati Membuang Sampah di Kota Padang
Terhitung 1 januari 2015, masyarakat harus mulai berhati-hati untuk membuang sampah di Kota Padang secara sembarangan, karena Perda Nomor 21 tahun 2012 akan mulai diberlakukan.
Berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2012 dalam rangka mewujudkan Padang Bersih tersebut, pelaku pembuang sampah di Kota Padang secara sembarangan bisa terkena kurungan selama 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
Komitmen ini tak hanya dari Pemko Padang, tapi juga datang dari seluruh elemen di Kota Padang mulai dari DPRD, Kapolresta, Dandim, Danlanud, Danlantamal, Kajari dan Ketua PN.
Sebagai komitmen, mobil dinas petinggi masing-masing institusi tersebut tadi siang di Rumah Dinas Walikota Padang diberikan tempat sampah.
Terhitung 1 januari 2015, masyarakat harus mulai berhati-hati untuk membuang sampah di Kota Padang secara sembarangan, karena Perda Nomor 21 tahun 2012 akan mulai diberlakukan.
Berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2012 dalam rangka mewujudkan Padang Bersih tersebut, pelaku pembuang sampah di Kota Padang secara sembarangan bisa terkena kurungan selama 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
Komitmen ini tak hanya dari Pemko Padang, tapi juga datang dari seluruh elemen di Kota Padang mulai dari DPRD, Kapolresta, Dandim, Danlanud, Danlantamal, Kajari dan Ketua PN.
Sebagai komitmen, mobil dinas petinggi masing-masing institusi tersebut tadi siang di Rumah Dinas Walikota Padang diberikan tempat sampah.
Spoiler for sumber:
0
4.7K
Kutip
37
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru