Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

redfox.qrAvatar border
TS
redfox.qr
Dalam Sepekan, TNI AL Sergap 5 Kapal Asing
Dalam Sepekan, TNI AL Sergap 5 Kapal Asing

Jakarta, LiputanIslam.com – Kejayaan TNI AU menyergap pesawat asing yang melintas di daerah teritorial Indonesia tanpa izin, rupanya diikuti oleh TNI AL. Ya, dalam sepekan terakhir, TNI AL berhasil menundukkan lima kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.

Bermula dari KRI Imam Bonjol – 383 di bawah binaan Satuan Kapal Eskorta Koarmabar, yangg berhasil menangkap tiga kapal ikan dengan kode KG 90433 TS. ATS 006, KG 94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012, milik Vietnam di perairan Natuna tanggal 31 Oktober lalu.

“Ketika tertangkap tangan, ketiga kapal asing tersebut tengah melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna namun berhasil terdeteksi oleh radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383,” kata Kolonel Robert, seperti dilansir Merdeka.com, (5/11/2014).

Ketiga kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03 23′ 55″ LU dan 105 44′ 42″ BT. Dari hasil proses pemeriksaan diketahui bahwa ketiga kapal tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.

Di hari yang sama, KRI Sanca-815 berhasil menangkap kapal KM Cahaya Baru. Kapal ini diduga melakukan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Indonesia. (Baca: Jet Nakal Asal Arab Saudi Ini Keok Di Hadapan Sukhoi TNI AU)

Kejadian tersebut bermula ketika KRI Sanca-815 sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Selat Singapura mendeteksi secara visual adanya pergerakan kapal tanpa lampu navigasi pada posisi 01 13 06 U ? 104 03 40 T. Kapal itu pun dikejar dan ditangkap.

Dari proses penyidikan yang dilakukan KRI Sanca-815, selain berlayar tanpa lampu navigasi ditemukan juga pelanggaran berupa manifest berbeda dengan jumlah muatan yang tercantum pada Port Clearance. (Baca: Aksi Illegal Fishing Ketahuan, Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap)

Kapal ikan ini termasuk jenis kapal kargo kayu berbobot 17 GT berbendera Indonesia yang dinahkodai Hasan dan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK). Saat penangkapan KM Cahaya Baru yang berlayar dari Malaysia dengan tujuan Batam, diketahui bermuatan berupa buah-buahan segar antara lain duku, pepaya, jambu dan nangka seberat 30,3 ton.

Tiga hari berselang, ada lagi kapal asing yang ditangkap yaitu kapal ikan KM Sudita 11 yang ditangkap pada tanggal oleh KRI Lemadang-632 yang merupakan salah satu unsur KRI jajaran Satuan Kapal Cepat Komando Armada RI Kawasan Barat.

Kapal itu terdeteksi di radar KRI Lemadang-632, dan juga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan melakukan pelanggaran dokumen kapal. KM Sudita 11 adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia berbobot 100 GT. Namun kapal ini dinahkodai seorang warga Negara Thailand bernama Somphong Miyaem. Kuat dugaan, kapal ini bekerja untuk pihak asing.

http://liputanislam.com/berita/dalam...5-kapal-asing/
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.