Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

squaxAvatar border
TS
squax
[CLEAN | DISKUSI]Ada Yang Salah Dengan Legislatif Kita
Agan agan sekalian seperti yang diketahui bersama selang PILEG dan PILPRES 2014 usai ternyata tidak serta merta membuat elite elite politik stop berseteru.
Terus terang ane pribadi muak sekali dengan perang "Baratayuda" antara koalisi Indonesia Bangkit dan Indonesia Hebat.

Ane setuju dengan pandangan bahwa "Absolute power = absolute corrupt", untuk itu kita memerlukan kontrol antar lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, akan tetapi yang justru berkembang saat ini malah sebuah proses show off power antar golongan tertentu.

Ane mau tanya dong agan agan sekalian,

1. Eksekutif kinerjanya diawasi oleh Legislatif.

Sejarah kita mencatat, setelah melewati suatu proses politik yang panjang setidaknya sudah ada 2 Presiden yang ditarik mandatnya oleh MPR.
Berdasarkan argumen ini berarti Eksekutif (Pemerintahan) diawasi oleh Legislatif (DPR dan MPR).

Sekarang pertanyaannya, siapa yang mengawasi Legislatif ?
Kita tahu bahwa DPR pun perlu diawasi kinerjanya karena target pekerjaan mereka pun banyak yang tidak selesai.
Dari sekian banyak target pengesahan undang undang, hanya tercapai 70%-nya, bahkan di sidang paripurna akhir akhir ini banyak sekali anggota yang tidak masuk.
Apabila yang mengawasi oleh Badan Kehormatan, kok rasanya ada yang salah ya dengan negeri ini.
Masa yang mengawasi dan diawasi adalah orang yang sama ?


2. Proses pemilihan anggota Legislatif.

Di PILEG kemarin ane nyaris tidak mengenali nama nama caleg yang terdapat di kertas suara pencoblosan. Ada sih yang ane kenal, tapi karena ane ga suka orangnya jadi ane skip.
Akhirnya keluar lagi jurus cap cip cup kembang kuncup, ane pilih aja partai yang menurut ane paling sedikit korupsinya.

Partai yang ane pilih tersebut yang kemudian mengalokasikan suara ane kepada seorang caleg yang mukanya aja ane ga tahu.
Apakah ini yang disebut sebagai asas perwakilan ?


3. RUU Pilkada

Pendapat pribafi ane, sebenarnya argumen yang dipakai sebagai dasar untuk pengesahan RUU ini adalah betul.
Tidak ada masalah seharusnya pemilihan Kepala Daerah diwakilkan ke Legislatif, asal Legislatifnya betul betul mewakili sebaran aspirasi dan demografi penduduk di daerah pemilihan berlangsung.

Problemnya adalah masyarakat kita terbiasa memilih berdasarkan hal hal yang ga penting seperti karena public figure, karena tetangga,-an, karena temen, karena pernah nolongin waktu susah, karena kenal, karena sering nyumbang, dll.
Visi dan misi seorang caleg menjadi no urut ke sekian, walaupun sebenarnya kalau diperhatikan visi dan misi semua caleg secara garis besarnya adalah sama.

Ditambah dengan poin no. 2, ane rasa Legislatif yang sekarang belum cukup dewasa (atau memang tidak akan pernah ?)
Anggota Legislatif sekarang lebih banyak menyalurkan aspirasi partai daripada aspirasi konstituennya.

Jujur aja dengan RUU MD3 dan RUU Pilkada, ane sangattt kuciwa dengan sikap para wakil kita. Kalo boleh milih, pengen rasanya ane minta PILEG ulang aja.
0
2K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.