Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Penting !!! Sangat Bermanfaat Ketika Anda di Tilang oleh Pak Polisi!!!

AtharsuksesAvatar border
TS
Atharsukses
Penting !!! Sangat Bermanfaat Ketika Anda di Tilang oleh Pak Polisi!!!


Hello, Teman-teman Kaskuser, Di sini saya akan menyampaikan pesan dari teman ane Drian KochanSemoga bermanfaat yang mendapatkan pengalaman sangat bermanfaat untuk para agan-agan yang belum tau tentang Tilang-menilang polisi. kenapa Polisi ketika menilang selalu menggunakan SLIP MERAH dan SLIP BIRU emoticon-Bingung (S)
Ya, mungkin ini emoticon-Repost tapi kagak ada salah-nya kan berbagi kembali untuk saling mengingatkan, Apalagi juga banyak yang masih newbie karena baru, siapa tau ntar pagi mau berangkat kerja atau lain waktu mendapatkan seperti ini. Bukannya ane kagak bisa cari yang lain maupun tidak kreatif, tapi soalnya ane juga pernah mengalaminya. emoticon-Ngakak jadi emoticon-Sorry.

Jadi, mumpung dibulan suci Ramdhan ya saling-saling mengingatkan selagi bisa. emoticon-Ngakak

Oke Langsung saja ke jalan ceritanya dulu, simak baik-baik ya...di Bawah ini :

Spoiler for Singkat Cerita:


Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut kepada temen saya bahwa dapat saya simpulkan tentang apa itu SLIP MERAH/LIP BIRU, sebagai berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.
emoticon-Matabelo

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah no.rek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! emoticon-Matabelo

Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA
Nah itu teman-teman yang dapat saya bagikan.
Semoga sangat bermanfaat untuk para agan-agan dan aganwati yang belum tau tentang semua itu.

Sebelumya maaf, Jika ada kesalahan dalam penulisana serta kalau postingan ane masih kurang rapi dan kurang enak dibaca emoticon-Sorry

Kalau gak keberatan Minta ini nya ya temen-temen, karena kan saya sudah mengingatkan :
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Jangan ini :
emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)

emoticon-Ngakak Mumpung lagi di bulan Ramadhan sedekah pasti banyak pahala emoticon-Ngakak

Mungkin lebih detailnya coba dech buka Link dibawah ini :

Diubah oleh Atharsukses 12-07-2014 16:52
0
4.6K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.