carita saya gara2 gak punya A5, sempat terlantar.
gak tau deh berapa org yg ceritanya sama atau hampir sama dgn saya
Quote:
Original Posted By DI TPS
saya : selamat pagi pak, saya mahasiswa di jogja, saya mau milih,
tp gk punya A5, hanya bawa KTP (setau saya bawa KTP aja bs)
KPPS : maaf mas, kita melayani pemilih dari luar yang mempunyai
form A5, kalau yang KTP kita melayani, asalkan KTP setempat.
saya : lho, saya dari luar jawa pak, trus saya harus gmn pak?
KPPS : tetap gak bisa mas, kita gk bisa kasih solusi, coba masnya
ke PPS di condong catur. ( yang asli jogja pasti tau )
(saya tidak tau kalau yang dimaksud KTP itu adalah KTP setempat)
saya pergi ke PPS :
Quote:
Original Posted By DI PPS
saya : slamat pagi pak, saya td dari TPS, tp gk bs nyoblos karena
tidak punya form A5, dari KPPS suruhnya ksini pak.
PPS : kita bisa ngeluarin A5 asal punya surat domisili dari
kelurahan
saya : oh, gitu pak, ysdh saya urus surat domisilinya dulu pak
(karena PPS satu lokasi dengan kelurahan, jadi saya mikirnya bs ngurus dgn cepat)
PPS : owh, Kelurahannya hari ini libur mas, ini kan libur nasional.
saya : trus ngurus surat domisili agar saya bisa nyoblos gmn pak.?
PPS : bsk mas, besok baru buka mas.
saya : lho, kan pemilihannya sekarang, kalau saya ngurusnya bsk,
brarti saya gk bs nyoblos dong pak.?
PPS : iya itu mas.
saya : gada solusi yang lain pak.?
PPS : gk bs mas, coba mas ke KPU Sleman, di jalan magelang.
sangkin saya semangat dan merasa bertanggungjawab dalam pemilihan
ini, saya ke KPU Sleman.
Quote:
Original Posted By Di KPU
Sesampainya di KPU sleman, ternyata sudah ada skitar 5 orang yang memiliki masalah yang sama dengan saya mengenai form A5 tersebut.
(sebelumnya sudah ada pembicaraan antara petugas KPU dgn 5 org td, dan saya mengikuti sebagian pembicaraan tersebut)
saya : jadi gmn solusi dari KPU pak.?
saya punya KTP tapi saya tidak punya form A5, saya mau nyoblos di
pilpres ini, caranya gmn lagi.? saya dari KKPS disuruhnya ke PPS, dari
PPS disuruh minta surat domisili dari kelurahan, sedangkan
kelurahan tutup karena hari ini hari libur nasional. Saya jauh-jauh dari
condong catur datang ksini untuk mengurus agar saya bisa memilih,
sedangkan orng lain yang terdaftar di DPT ada yang tidak peduli
dengan pemilihan ini, kok kami yang peduli sepertinya dipersulit pak.?
KPU : masnya tetap bisa memilih, asal punya form A5.
saya : kan kelurahannya tutup pak, gmn saya mau minta surat domisili dan
dapat form A5.?
KPU : ya peraturannya gitu mas, SOPnya sudah begitu, jadi ya gak bs lg
mas, disini ngurus A5 sudah tutup 10 hari yang lalu, dan pendataan
pemilih tidak dapat lagi dilakukan sekarang.
saya : trus kami yang mau memilih ini gmn pak.? sudah dari KPPS disuruh
ke PPS, dari PPS disuruh ke KPU, malah di KPU gada solusi, gmn ni
pak.?
KPU : ya gmn lg mas, kita gk bs kasih solusi lagi.
Saya : yudah, saya minta surat rekomendasi aj dari KPU biar saya ke TPS
dan memilih, bisa gk pak.?
KPU : gak bs mas, gada surat rekomendasi yang bs kami keluarkan, ini
pilpres yang skalanya nasional jadi rekomendasi harus dari KPU
pusat.
(saya mengatakan dalam hati, lah gara2 ini pilpres makanya saya mau memilih, kalau sekarang pilkada daerah ini, ya lain lg critanya, kn saya bukan penduduk asli daerah ini)
setelah pembicaraan berhenti dan tidak ada solusi, seorang bapak datang dan membawa 2 lembar kertas yang isinya mau digunakan untuk keterangan surat domisili.
Bapak tersebut memiliki masalah yang hampir sama dengan saya, bedanya kalau bapak tersebut memiliki surat domisili dari RT dan RW, tetapi tidak memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan, dan bapak tersebut datang ke KPU untuk mengurus form A5 untuk anak kosannya.
(nama bapak tersebut saya lupa)
Bapak : ini gmn pak.?
saya dari KPPS dan sudah ke PPS, katanya harus ada surat domisili,
nah ini saya bawa surat dimisili dari RT, RW tp kok gk bs dan
katanya harus membawa surat domisili yang dari kelurakan.
sedangkan kelurahannya hari ini tutup.
KPU : (melihat surat) ini surat keterangan pak, dan harus di bawa ke
kelurahan, nanti kelurahan yang mengeluarkan surat domisili.
Bapak : kelurahannya tutup, jadi ini gak bs milih.?
hanya karena cap dari kelurahan yang tidak ada karna kelurahan
tutup mereka gk bs milih.? saya katakan ini mereka dipaksa untuk
golput pak.
KPU : memang peraturannya sudah seperti itu pak.
(pembicaraan/perdebatan panjang lebar terjadi antara si bapak, serta beberapa org yang gk bs milih dengan pihak KPU, tetapi tidak ada solusi)
yang datang ke KPU untuk mencarai jalan demi HAK pilihnya malah tidak dapat berbuat apa2.
(yang datang ke KPU kira-kira 50 org yang tidak bs memilih karena bukan penduduk setempat dan tidak memiliki form A5, dan sebagian sudah pada pulang)
Kami sekitar 10 org yang gak bisa memilih tetap menunggu di KPU, berharap ada pernyataan resmi dari KPU Sleman (menyatakan kami bs memilih atau tidak, ada solusi untuk kami atau tidak).
Ketika kami menunggu, ada seorang wartawati yang datang menghampiri (wartawati ini sebelumnya telah berbincang dengan kami mengenai masalah dalam pencoblosan yang tidak bs kami lakukan ini)
wartawati : mas, ini teman saya bs memilih hanya dengan membawa fotokopi KTP.
saya : KTPnya daerah mana mba? td katanya (kata KPPS, PPS, KPU yang
saya datangi) harus KTP setempat baru bs memilih.
wartawati : ini tmn saya orng luar jogja mas (jakarta, atau man gtu td kata
mbanya)
saya : TPSnya di daerah mana mba.? (mendengar wartawatinya ngomong
kalau tmnnya bs nyoblos, teman2 yang lagi ada di KPU langsung
berkumpul menanyakan lokasi TPSnya)
wartawati : di daerah sana mas (sekalian memberitahu lokasi TPSnya)
saya dan tmn2 lainnya : terimakasih mba.
(langsung bergegas ke TPS yang di maksud)
Quote:
Original Posted By DI TPS
Setelah sampai di TPS tersebut, kami langsung menanyakan ke pihak KPPS, dan ternyata memang bs memcoblos hanya dengan membawa fotokopi KTP.
Langsung deh sekitar 10 org yang dari KPU td mengumpulkan fotokopi KTP, dan akhirnya kami bs memilih.
Perjuangan yang lumayan melelahkan.
Apakan agan-agan skalian memiliki hal yang serupa dengan saya.?
tidak bisa memilih.?
atau bahkan gk peduli dengan pemilihan.?
semoga dengan kejadian tadi, saya dan KPU bs mengambil pembelajaran untuk pemilihan yang lain dan yang akan datang.
Saya belajar untuk bs mengurus surat A5 dan surat domisili tepat pada waktunya.
KPU bs belajar untuk mengatasi tumpang tindihnya peraturan yang ada, agar dapat mengakomodir pemilih dengan baik, untuk pemilih dapat menyalirkan hak pilihnya.
Saya tidak menyalahkan KPU maupun kelurahan, mereka sudah bekerja sesuai SOP, mungkin SOPnya yang perlu untuk dikoreksi, dan kita sebagai masyarakat perlu memcari informasi yang lebih lengkap terkait hal yang kita butuhkan agar tidak terjadi hal yang sama atau hampir sama dikemudian hari.
(masalah pemilih yang tidak dapat mengurus surat domisili karena kelurahan tutup pada hari ini/09/07/2014, Sedangkan katanya dari KPU seharusnya bs kalau ada surat domisili, bingung deh)
ini trit ane buat, sebagai curcolan saya saja CMIIW
maff agan, baru newbie, kalau tritnya jelek ya mohon maklum dan berikan masukan, kalau trit ini tidak berkenan silahkan mimin menghapusnya.
Ini cerita ku, mana cerita mu.?