Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

V4PAvatar border
TS
V4P
[horeeeeEEee!!!!] JokoWidodo-JK memerintah, Perda Syariah Islam dilarang
Jakarta, Aktual.co — Pernyataan anggota Timses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, bila Joko Widodo-Jusuf Kalla memerintah, maka akan dilarang Perda Syariah Islam. Pernyataan Trimedya itu sangat menyinggung dan melukai umat Islam. Larangan tersebut menunjukkan anti Islam.

"Pasti menyinggunglah. Kalau kayak gini, ini bagian dari platform mereka dong? Ini sangat bahaya, bisa memcah belah umat," kata Ketua Divisi Advokasi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (4/6).

Ditambahkan, apa yang disampaikan Trimedya itu, sama artinya dengan anti Islam.

"Kalau seperti itu, sangat anti Islam, kita tidak boleh anti agama apapun. Indonesia miliki 6 agama dan itu harus dihargai dan dihormati," kata Yani.

Yani menambahkan, pernyataan Trimedya tersebut mencerminkan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu tak paham UU.

"Dia gak paham. Trimedya harus paham dulu UU 11/2012, UU Otda, bagaimana menyerap hukum-hukum adat dan lokal yang merupakan bagian menjadi sistem hukum nasional. Trimedya itu tidak paham," kata Ahmad Yani.

Alasan Trimedya bahwa Pancasila adalah ideologi PDIP dan sebagai sumber hukum menang sudah tepat, tapi seharusnya dengan sumber hukum itu, tak perlu dipertentangkan lagi dengan agama.

"Pernyataan itu sama artinya mempertentangkan agama dengan Pancasila. Spirit Pancasila diilhami dengan nilai-nilai agama," kata Yani.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan meyatakan, jika Jokowi-JK memerintah, tidak akan mendukung Perda-Perda yang bersifat Syariah.

"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," ujar Trimedya.

Dia menjelaskan, komitmen itu didasari karena perda yang berbasis syariat Islam, tidak sejalan dengan ideologi yang dianut oleh PDI Perjuangan.

"Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," terangnya.

Trimedya mengatakan, perda berbasis syariat Islam ini bisa mengganggu kemajemukan NKRI.

"Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," terangnya.
Ari Purwanto

http://m.aktual.co/politik/212909ahm...dip-anti-islam

YESSS...AKhirnya Syariah nomore...fyuhh!! emoticon-Blue Repost
0
3.9K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.