Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

centilluqueAvatar border
TS
centilluque
Busyeettttt ... Politisi PKS Jazuli Juwaini Juga Terlibat Kasus Korupsi Haji?
Politisi PKS Jazuli Juwaini Juga Terlibat Kasus Korupsi Haji?
Fri, 23/05/2014 - 06:03 WIB


Politisi PKS Jazuli Juwaini

RIMANEWS-Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, pernah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasca diumumkannya SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji, mencuat inisial JJ yang yang disebut-sebut juga terlibat dalam kasus tersebut. Beredarnya inisial JJ tentu saja mengundang spekulasi bawa Jazuli Juwaini diduga ikut terlibat meski ini perlu dibuktikan lebih lanjut. "Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.

Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA. Akan tetapi, seorang sumber mengungkapkan bahwa tersangka yang lain sangat mungkin berinisial AA, JJ dan HA.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar (HA) dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini (JJ). Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (AA) juga sudah dipanggil. Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp.100m.

Menurut Jazuli, dia hanya melengkapi keterangan beberapa orang lain. "Sebelumnya kan diwakili ketua komisi, saya sekarang melengkapi saja," ujarnya sambil melangkah ke gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan menyelidiki pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji 2012-2013 sudah dimulai. "Penyelidikan sudah dimulai dan sudah ada yang dimintai keterangan," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 5 Februari 2014.
http://www.rimanews.com/read/2014052...s-korupsi-haji

KPK Periksa Jazuli Juwaini Terkait Penyelewengan Dana Haji
Kamis, 6 Februari 2014 11:53 WIB

JAKARTA, Jaringnews.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini terkait dugaan korupsi penyelewengan pengelolan dana haji di Kementerian Agama.

Saat tiba di gedung KPK, Jazuli Juwaini mengatakan dirinya hanya akan dimintai keterangan saja, bukan diperiksa sebagai saksi. "Bukan saksi. Diminta masukan dan pendapat tentang penyelenggaraan haji," kata Jazuli, Kamis (6/2/2014).

Menurut Jazuli, sebelumnya sudah ada Wakil Ketua Komisi VIII, Hasrul Azwar yang juga dimintai keterangan oleh KPK. Sedangkan pemanggilan dirinya hanyalah untuk melengkapi keterangan yang diberikan oleh anggota Komisi VIII sebelumnya.

Seperti yang telah diberitakan Penyelidikan tentang penyelewengan dana haji ini bermula, adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan transaksi mencurigakan sebesar 230 miliar milik penyelenggara negara. Beberapa di antaranya masuk sektor pelayanan publik, termasuk dana pengelolaan ibadah haji.
http://jaringnews.com/keadilan/tipik...ngan-dana-haji

Menag Suryadharma tak sendirian jadi tersangka korupsi dana haji
Kamis, 22 Mei 2014 18:40

Merdeka.com - KPK telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama menjadi penyidikan. Selain Menteri Agama Suryadharma Ali, beberapa pejabat lain di Kementerian Agama juga menjadi tersangka. "Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5). Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.

Kata "dan kawan-kawan" merujuk bukan hanya tersangka tunggal. Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangka dalam kasus dana haji ini. "Makanya nanti satu sampai tiga minggu ke depan, saya tidak boleh menjelaskan kepada pers sekarang, karena masalah ini belum dibuka," ujar Samad usai menghadiri acara Rapimnas LDII, Kamis (15/5).

Mengenai kasusnya, lanjut Samad, yakni mencakup dana haji tahun 2012 dan 2013. Selain itu, perkaranya mulai dari penyelenggara dan semua yang menyangkut urusan haji. "Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," katanya. Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini. Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu juga sudah dipanggil.
http://www.merdeka.com/peristiwa/men...dana-haji.html

-------------------------

Inilah sulitnya kalau duit hasil memajaki rakyat, dunia usaha, dan hasil menjual kekayaan alam, dianggap seperti harta 'rampasan perang', lalu mau dibagi-bagi seperti milik embahnya saja!

emoticon-Turut Berduka
0
8K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.