Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Bejat] KPK sedih Alquran dan uang haji saja tega dikorupsi
Merdeka.com - Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Sebelumnya di Kementerian Agama sudah lebih dulu terbongkar korupsi Alquran. KPK mengaku sedih melihat fakta-fakta ini. Masalah keagamaan saja tega dikorupsi. Mengerikan benar mental para koruptor ini."Memprihatinkan. Sebelumnya juga ada tipikor terkait Alquran. Ini kan wilayah-wilayah suci yang harusnya steril dari niat dan tindakan korupsi," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat menggelar konpers di kantornya, Senin (22/5).
KPK menduga ada penyelewengan dana haji dengan nilai proyek mencapai Rp 1 triliun. Dalam kegiatan itu, diduga pembiayaanya tidak sesuai. Ongkos yang harus dibayarkan terlalu mahal."Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang dibayarkan tidak sesuai. Kemahalan," ujar Pimpinan KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).Atas perbuatan itu, SDA diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999.Pasal-pasal tersebut yakni perbuatan melawan hukum yang dapat menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan juga merugikan negara. SDA juga diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Menteri Agama RI yang merugikan negara. http://m.merdeka.com/peristiwa/kpk-sedih-alquran-dan-uang-haji-saja-tega-dikorupsi.html

Parah bener nih akhlak koruptor, al quran dan haji dikorupsi emoticon-Najis (S)
0
5.7K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.