Quote:
JAKARTA– Tiga pegawai Restoran Eatology di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, ditahan petugas Polsek Menteng. Tidak jelas apa dasar penahan terhadap ketiga karyawan tersebut. Pasalnya petugas yang datang tidak membawa surat perintah penggeledahan.
Vian, salah seorang karyawan Eatology, mengatakan, tiga petugas Polsek Menteng datang ke restoran tersebut pada pukul pukul 11.00 WIB
Tanpa basa-basi dan tanpa mencari tahu siapa yang bertanggung jawab di restoran tersebut, petugas langsung meminta kunci ”wine bar”. Selanjutnya petugas mengambil 17 botol wine lokal dengan duamerek berbeda.
Petugas sempat menanyakan bar code seperti di botol wine impor. Kemudian seorang pegawai menjelaskan bahwa untuk wine lokal tidak menggunakan bar code.
Tidak terima dengan penjelasan tersebut, petugas membawa tiga orang karyawan, Sukong, Dian, dan Yoga. Ketiganya baru dilepas kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. ”Saya tidak mengerti kenapa polisi bukan melindungi, tapi malah menahan karyawan kami yang terlihat gugup,” tuturnya.
Vian memastikan semua minuman di Restoran Eatology semuanya dilengkapi izin resmi dari penyalur yang berkantor di kawasan Pluit.
”Semua surat-surat minuman kami baru habis masa berlakunya pada 2017. Lagi pula, untuk restoran sebesar ini mana berani saya bermainmain dengan izin,” keluhnya.
Kepala Polsek Menteng AKBP Budi Irawan membenarkan penahan terhadap tiga karyawan Eatology. Apa yang dilakukan anak buahnya merupakan buntut dari razia minggu lalu. Saat itu di kawasan tersebut ada toko yang menjual minuman beralkohol tanpa surat izin.
Terkait Restoran Eatology, polisi memeriksa izin penjualan minuman beralkohol. ”Jika kita ambil barangnya saja, kemudian siapa yang kita mintai keterangan? Untuk itu kita bawa tiga karyawan,” ucapnya.
http://m.koran-sindo.com/node/350864
Ya ampun kelakuan polkis kayak gitu amat, udah kayak preman berseragam. Bertindak seenaknya