Jakarta - Maulana (26), mantan pengurus Taman Pendidikan Alquran dan Taman Kanak-Kanak Alquran (TPA/TKA) Badko Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang melakukan pemukulan terhadap guru ngaji, Ny Mifrokah (54), resmi menjadi tersangka. Pria yang juga caleg DPRD II Yogyakarta dari PKS ini, setelah diperiksa intensif oleh petugas di Mapolsek Gondokusuman, mulai hari ini resmi ditahan di Mapolsek Gondokusuman Yogyakarta.
"Sejak tadi malam tersangka sudah ditahan setelah selesai pemeriksaan kemarin," kata Kapolresta Yogyakarta, AKBP R Slamet Santosa, kepada wartawan seusai peresmian Kantor Mapolsekta Kraton Yogyakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut Slamet, penyidik menyatakan harus dilakukan penahanan. Sebab dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.
Dia menegaskan kasus yang dialami korban, Mifrokah adalah tindak pidana murni dan kewajiban polisi untuk menegakkan keadilan. Hal ini adalah perkara hukum dan tidak memandang status sosial.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana, tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2014) di Musala Al Huda Sagan, Yogyakarta, pukul 16.00 WIB. Pemukulan itu dilatarbelakangi tidak hadirnya korban pada pertemuan pengurus Badko TPA/TKA pada tanggal 11 Februari 2014 dan rapat pada tanggal 31 Januari 2014 di gedung DPRD Kota Yogyakarta.
___________________________________________________________
mungkin mau ngikutin jejak Temen Sebelah yang beraninya sama ibu2
dan anak kecil kali ya
dasar Banci
Quote:
UPDATE
DPP PKS Cek Kasus Calegnya yang Ditahan karena Pukul Ustazah di Yogya
Jakarta - Seorang caleg PKS tingkat kabupaten/kota di Kota Yogyakarta, Maulana (26), dilaporkan seorang ustazah/guru ngaji dengan tuduhan penganiayaan. Setelah diperiksa, Maulana ditahan. DPP PKS mengaku belum tahu soal kasus ini.
"Saya cek dulu ya. Saya belum tahu," kata Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi detikcom, Rabu (26/2/2014).
Korban bernama Ny Mifrokah seusai diperiksa di Mapolsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta, kepada wartawan mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2014) di Musala Al Huda Sagan pukul 16.00 WIB. Saat itu korban tengah bersiap menunggu kedatangan para santri yang hendak belajar di TPA.
Saat menunggu, lanjut dia, pelaku datang bersama seorang rekannya untuk meminta masukan dari guru-guru TPA. Pelaku juga menanyakan kepada korban mengapa tidak hadir pada pertemuan pengurus Badko TPA/TKA pada tanggal 11 Februari 2014 dan tak mengikuti rapat hingga tuntas pada tanggal 31 Januari 2014 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta.
"Dia sempat marah-marah karena saya dianggap menyepelekan. Dia marah karena kami meminta laporan pertanggungjawaban pengurus Badko TPA/TKA Gondokusuman," ungkap Mifrokah.
Meski sudah memberikan penjelasan bila berhalangan hadir karena ada acara bersamaan, pelaku tidak terima dan terus marah. Pelaku sempat hendak memukul korban, namun berhasil dihalang-halangi rekannya.
Namun kemudian pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisi berbagai macam buku-buku agama dan langsung dihantamkan ke muka korban. Korban sempoyongan dan terjatuh ke dalam musala.
Saya pingsan dan terjatuh. Muka dan mata kiri saya lebam dan membiru," ungkap Mifrokah.
Menurut dia, saat kejadian ada beberapa orang saksi termasuk para santri-santri TPA. Para santri di TPA merasa ketakutan akibat peristiwa itu.
Beberapa pengurus musala membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk diobati dan divisum. Korban kemudian melapor ke polisi. Setelah kejadian, dia mengaku mendapat teror dan ancaman melalui telepon agar tidak melaporkan kasus itu ke polisi.
"Pengurus musala juga merasa tidak terima dan marah, karena seorang perempuan guru ngaji dipukul oleh seorang laki-laki," kata Mifrokah didampingi penasihat hukumnya, Alouvi R Mustafa.
Setelah kejadian itu, lanjut dia, banyak santri yang ketakutan sehingga tidak datang mengaji lagi. Sebelum kejadian jumlah santri yang belajar di TPA sekitar 20-an. Namun setelah kejadian jumlahnya berkurang hingga 10-an orang yang mengaji.
Polisi sudah mengonfirmasi penahanan Maulana. "Sejak tadi malam tersangka sudah ditahan setelah selesai pemeriksaan kemarin," kata Kapolresta Yogyakarta, AKBP R Slamet Santosa, kepada wartawan seusai peresmian Kantor Mapolsekta Kraton Yogyakarta, Rabu (26/2/2014).
________________________________________________________________
mari kite tunggu jawaban dari PKS