Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xoarAvatar border
TS
xoar
[What The Hell] Kapolres Bandung: 10 Orang berkumpul harus izin Polsek!
Merdeka.com - Polres Bandung memberlakukan rekomendasi pembatasan jam operasional hiburan malam di Kota Bandung. Jam operasional hiburan malam sampai pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan itu banyak dikeluhkan warga kota kembang tersebut. Sebab, warga yang menggemari sepakbola sering nonton bareng yang biasa digelar dini hari.

Untuk mengatasi hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan boleh nonton bareng asalkan mendapat izin dari polsek setempat.

"Boleh nonton bareng asalkan ada izin keramaian dari Polsek setempat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, di Bandung, Selasa (25/2).

Mashudi mengatakan aturan itu harus dipatuhi warga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Mengumpulkan lebih dari 10 orang itu harus ada izin. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab," jelasnya.


Menurut Mashudi, aturan ini bukan berarti melarang warga yang ingin nobar bola. Pihaknya justru akan menjaga jika ada warga yang menggelar nonton bareng tersebut.

"Tolong disampaikan ke kita kegiatannya. Kita tidak ada masalah, kita akan jaga," tandasnya.

Terkait adanya pembubaran secara paksa bagi mereka yang 'ngeyel' buka di atas pukul 00.00 WIB, seperti insiden ribut-ribut di Camden Bar and Lounge, Mashudi menjelaskan bahwa itu bukanlah pembubaran pembatasan jam malam.

Saat itu keributan hingga chaos menyebabkan kepolisian harus turun tangan. Pihaknya mengaku tidak pernah mengambil tindakan represif, karena pembatasan jam hiburan malam baru sebatas rekomendasi, di mana aturan pasti belum diputus Pemkot Bandung.

Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku masih harus mengevaluasi hal tersebut. Baginya Pemkot masih berpegang pada Perda sebelumnya bahwa tempat hiburan malam maksimal tutup pukul 03.00 WIB dini hari.

"Inikan pihak kepolisian yang mengeluarkan rekomendasi itu, keputusan belum ada, saya juga akan protes," ujar Ridwan.

Ridwan lantas meminta kepolisian agar tidak bertindak berlebihan dalam menindak bagi mereka terkait operasional hiburan malam.

http://www.merdeka.com/peristiwa/kap...in-polsek.html

-----------------------------------
udah becandanya pada terguncang semua emoticon-Ngakak

nih buat nonton bareng doang dan karena adanya kejadian rusuh di klub mlm. emoticon-Ngacir emoticon-Ngakak
Diubah oleh xoar 25-02-2014 23:31
0
4.8K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.