Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iqram267Avatar border
TS
iqram267
[HELP] Masalah dengan Lawyer mohon solusinya Gan
Terimakasih buat Agan, Sista, Sesepuh, Mimin beserta Moderator yang mau memberikan solusi buat Ane.
Sebelumnya Ane mohon maaf apabila ada kesalahan dalam thread ini.

Langsung aja ya Gan, Jadi Orangtua ane punya warisan dari Buyut tapi itu masih sengketa. nah hasil warisan yg orang tua ane dapet adalah Tanah luasnya sekitar 1300m2 dari sekian Meter yg dipunya buyut . nah karena dalam posisi orang tua ane berhak mendapatkan lebih. suatu hari Orangtua ane berniat menggunakan Jasa Lawyer atau Pengacara.setelah dilakukan proses selama beberapa bulan. hasil yg didapatkan hanya sekitar 1606m2 jauh dari target sekitar 4000m2 s/d 9000m2.
nah yang dipermasalahkan adalah surat perjanjian yg menurut ane itu membingungkan.
isi sebagian surat perjanjiannya seperti ini.
1. Pengacara meminta pembayaran sekitar 30% dari hasil akhir didapat.
2. Pengacara menguasai penuh transaksi penjualan tanah.
3. dan ada poin juga bahwa surat kuasa gak bisa dicabut apapun yg terjadi. kalo pun surat kuasa dicabut Ane tetep harus membayar sebesar 30% dari hasil tanah/warisan yg sedang diurus tsb.

setelah hasil akhir yg didapat. kalo diperhitungkan ternyata malah mengalami kerugian. dari yang didapat hanya menambah sekitar 300m2 sementara yang biaya yg harus dikeluarkan adalah 30% dari hasil akhir tsb. Ane udh minta tolong direvisi surat kuasanya karena perjanjian di surat kuasa tidak jelas dan memberatkan salah satu Pihak terutama pihak saya. tapi pengacara malah ngotot tidak mau direvisi. malah dia malah mengancam minta segera dibayar. padahal pembayaran akan dilakukan setelah tanah tersebut terjual.

Dan masih banyak kata" dalam surat kuasa dan perjanjian yg membingungkan.
Yang mau ane tanyain adalah ;
1. Kalo dia tetep ngotot tidak mau di Revisi apa harus dilakukan? apa harus ke pengadilan atau bagaimana?
2. Dan Menurut Agan Solusi yang terbaik untuk ane saat ini seperti apa ? Mohon Solusinya Gan.

Sekali lagi Mohon maaf kalo ada kesalah kata" dalam trit ini.
0
4.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.