Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbahgandumAvatar border
TS
mbahgandum
[Wajib buat semua WN] Bagaimana Mendaftar Jadi Anggota JKN ?
emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)

Agan-agan, kita semua wajib menjadi anggota JKN alias Jaminan Kesehatan Nasional.

Di bawah ini adalah artikelnya. Ayo, bergegas mendaftar.


Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...di-anggota-jkn



RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 1 Januari 2014, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mulai dilaksanakan di Indonesia.

Tahap pertama, dipastikan menjadi peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya, peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.

Bagaimana yang belum terdaftar?

"Bagi yang belum terdaftar bisa mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdekat mulai 1 Januari 2014 mendatang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, drg Murti Utami, MPH di Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Setiap penduduk wajib menjadi peserta JKN. Untuk mendaftar, yang perlu disiapkan adalah foto copy KTP dan kartu keluarga, serta 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3 X 4.

Setelah membayar iuran yang sesuai dengan pelayanan kesehatan yang diinginkan yakni iuran per bulan masing-masing Rp 25 ribu agar bisa mendapatkan layanan kelas 3, Rp 42 ribu untuk layanan kelas 2 dan Rp 59 ribu untuk kelas 1.

Untuk mencapai seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta JKN diperkirakan waktu hingga 2019. Dengan membayar iuran JKN berarti menjalankan prinsip kegotongroyongan.

"Peserta yang mampu membantu yang tidak mampu, peserta yang berisiko rendah membantu peserta yang berisiko tinggi, dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Karena itu, iuran JKN tidak bisa diambil oleh peserta," katanya. (eko sutriyanto)

Spoiler for "Update Mobil BPJS":


Spoiler for "Komplain JKN dari Kaskuser:



Diubah oleh mbahgandum 02-01-2014 05:51
0
6.7K
89
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.