Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

funriseAvatar border
TS
funrise
( Jokowi Gimana Nih ) Upah Kota Bekasi Lebih Tinggi Daripada Upah Di Jakarta


TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kota 2014 di wilayah setempat sebesar Rp 2.441.954. Ketetapan upah tersebut lebih tinggi dibanding Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Rp 2.441.000. "Penetapan keputusan UMK diambil melalui voting pada Sabtu, 16 November, Subuh," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, Ahad, 17 November 2013.

Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013 yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai, kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak hanya Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.

Meski menerima keputusan itu, namun dia menyayangkan sikap perwakilan pemerintah dalam Dewan Pengupahan. Apindo menilai pemerintah kurang profesional dalam mengambil keputusan karena ada intervensi dari pihak buruh.

Padahal kata dia, sesuai Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, penetapan UMK yaitu 100 persen dari nilai KHL. Artinya, jika mengacu kepada undang-undang itu, idealnya UMK di Kota Bekasi sebesar Rp 1.961.667. "Kami menyayangkan unsur pemerintah tidak patuh pada Inpres, juga kami menyayangkan pemerintah yang serta merta menggabungkan banyak rumus untuk mendongkrak UMK Kota Bekasi menyamai bahkan akhirnya melebihi UMP DKI Jakarta, meski hanya Rp 900," katanya.

Kendati UMK sudah ditetapkan, pihaknya meminta kepada perusahaan yang kurang mampu agar segera mengajukan penangguhan upah. Menurut dia, paling lambat upaya penangguhan itu pada tanggal 1 Desember 2013 nanti. "Apindo akan membantu upaya penangguhan," ujarnya.

Menurut dia, tahun 2013 sebanyak 18 perusahaan hampir bangkrut dengan penetapan UMK sebesar Rp 2.1 juta. Kendati ada kenaikan lagi, pihaknya memperkirakan sebanyak 30 perusahaan di wilayah setempat akan mengajukan penangguhan. "Kami berharap semoga perusahaan bisa mengakomodir UMK baru tersebut. Dan melanjutkan usahanya di Kota Bekasi," ujar Purnomo.

Sumber

Selamat agan2 buruh bekasi tuntutan ente dikabulkan bisa lebih tinggi dari Jakarta, jangan pada demo lagi ya... emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh funrise 18-11-2013 05:27
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.