Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

guelebihparahAvatar border
TS
guelebihparah
Kasus Peredaran Video Porno Ketua DPD PDIP
JAKARTA– Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran video mesum mirip mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya. Kayaknya sih ini konflik internal PDIP. Tapi mestinya jelas apa benar pelaku di video itu Rudi Harsa. Polisi harus periksa Rudi juga dong.

Pengamat politik Siti Zuhro, menilai harusnya Rudi juga diperiksa polisi. Hal itu untuk memastikan apakah benar pelaku video porno itu Rudi.

“Apabila nantinya terbukti kasus video porno itu Rudi Harsa, pimpinan PDIP dan penegak hukum harus bertindak tegas. Jangan sampai partai PDIP melindungi anak buahnya. Mereka ini nantinya akan menjadi borok partai,” kata Siti kepada Harian Terbit, Kamis (23/5).

Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak dengan tegas dan tidak pandang bulu. Pimpinan PDIP harus bisa membongkar semua anak buahnya yang terlibat dengan peredaran video porno tersebut dan jangan pilih kasih.

Sedangkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar juga berpendapat sama. “Polisi jangan pilih kasih dong. Penyelidikan itu kan untuk memastikan apakah benar pelaku video porno itu adalah Rudi. Jika nantinya ternyata video mesum itu benar Rudi, kan itu termasuk pelanggaran juga,” tegasnya.

Sebelumnya, Karyawan Faturahman ditetapkan menjadi tersangka seperti dikemukakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul. “Iya benar, surat panggilannya (Karyawan Faturahman-red) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno Rudy Harsa,” ujar Martinus Sitompul.

DENGAN MAHASISWI

Seperti diketahui video mesum Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung merebak sekitar tahun 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDI-P disertai surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum, tertanggal 6 Desember 2010. Surat tersebut tanpa tanda tangan.

Rudy yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Polisi yang menyelidiki pelaku penyebaran kemudian menangkap Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra sendiri sudah divonis PN Bandung.

Sejauh ini belum diketaui secara jelas bagaimana kaitan Indra Lesmana dengan Karyawan Fautrahman. Yang pasti pihak Polda Jabar membenarkan jika Wakil Bupati Bogor tersebut kini menjadi tersangka penyebaran video porno.

Sumber: http://www.harianterbit.com/2013/05/...s-video-porno/
Diubah oleh guelebihparah 24-05-2013 01:31
0
14.4K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.