Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Laporkan Software Bajakan, Dapat Imbalan Rp 100Juta

Jakarta - Berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan upaya
penegakan hukum menggunakan software berlisensi. Selain bekerja
sama dengan aparat kepolisian melakukan razia software bajakan,
BSA The Software Alliance juga menawarkan imbalan menarik bagi
para pelapor.
Dikatakan Zain Adnan Kepala Perwakilan BSA di Indonesia,
pembajakan software adalah sebuah masalah serius yang tidak hanya
menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ini juga merugikan
industri perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menciptakan
lapangan kerja baru, atau diinvestasikan kembali dalam bentuk riset
dan pengembangan.
"Banyak pelaku bisnis yang kurang memahami pentingnya
menggunakan software berlisensi, sehingga menempatkan bisnis
mereka dalam risiko hukum dan mempertaruhkan kualitas produknya,"
ujarnya dalam keterangan kepada detikINET, Kamis (9/5/2013).
Ironisnya, banyak juga pelaku bisnis yang secara terbuka
menggunakan software tidak berlisensi. Alasannya, menekan harga
dianggap lebih penting dibandingkan terkena sanksi hukum.
Selain menggandeng aparat kepolisian, BSA juga ingin melibatkan
masyarakat agar melek software berlisensi. Untuk itu, BSA
mengiming-imingi masyarakat yang melaporkan pengguna software
tidak berlisensi dengan ganjarana Rp 100 juta.
"Dari sisi BSA, kami menawarkan imbalan hingga Rp 100 juta selama
periode tertentu untuk pemberian informasi tentang perusahaan
pengguna software tidak berlisensi. Kami mengimbau perusahaan
untuk segera mengaudit dan
melegalisasikan software mereka," ujarnya.
Bagaimana cara melaporkannya? Nah, BSA menyediakan saluran
bebas pulsa di 0800-1-BSA-BSA (0800-1-272-272) bagi pelapor.
Selain itu, laporan dapat juga dikirimkan melalui situs BSA di
www.bsa.org/indonesia.
Imbalan senilai 100 juta diberikan bagi pemberi informasi tentang
perusahaan pengguna perangkat bajakan atau tidak berlisensi yang
dimiliki anggota BSA. Semua aduan akan diperiksa dengan rahasia.

[url]http://m.detik..com/inet/read/2013/05/09/140104/2241890/398/laporkan-software-bajakan-dapat-imbalan-rp-100-juta[/url]


kek buta aja,yg jual software bajakan banyak gitu masa kgk tauemoticon-Hammer2
0
4.3K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.