- Beranda
- The Lounge
Provinsi Baru di Indonesia
...
TS
karepmuloss
Provinsi Baru di Indonesia
Quote:
Halo gan , ketemu lagi sama saya , kangen ya ? ane juga kangen kok , Gan kalian udah tau belum kalo indonesia punya provinsi baru ? namanya provinsi Kalimantan Utara , untuk mengetahui lebih lanjut liat di bawah ya gan
Spoiler for buka:
Quote:
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1] Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1] Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Spoiler for sejarah:
Quote:
Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Brunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau. Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang. Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut. Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan dan Kerajaan Tidung. Kedua-duanya, yaitu negeri Kesultanan Bulungan dan negeri Kerajaan Tidung merupakan bekas daerah bagian milik dari negara Berau yang telah melepaskan diri, namun kemudian menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu. Namun Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).Sampai tahun 1850, negeri Bulungan dan negeri Tidung masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei]. Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan dan negeri Tidung sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau. Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei dan negeri Tidung dibawah kekuasaan menantu Raja Tidung yang merupakan Pangeran dari Sulu, namun kedua negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya di Borneo (Kalimantan) berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau. Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung alias mantan Kerajaan Tidung yang dihapuskan tahun 1916.Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kota Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan dan Kerajaan Tidung. Kedua-duanya, yaitu negeri Kesultanan Bulungan dan negeri Kerajaan Tidung merupakan bekas daerah bagian milik dari negara Berau yang telah melepaskan diri, namun kemudian menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu. Namun Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).Sampai tahun 1850, negeri Bulungan dan negeri Tidung masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei]. Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan dan negeri Tidung sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau. Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei dan negeri Tidung dibawah kekuasaan menantu Raja Tidung yang merupakan Pangeran dari Sulu, namun kedua negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya di Borneo (Kalimantan) berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau. Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung alias mantan Kerajaan Tidung yang dihapuskan tahun 1916.Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kota Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Berita yang terkait
Spoiler for buka:
Quote:
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri, H Gamawan Fauzi meresmikan satu provinsi baru yaitu Kalimantan Utara, dan 11 Kabupaten baru yang pembentukannya merupakan usulan dari DPR RI, sudah ditetapkan dengan 12 UU baru.
“Saya ucapkan selamat atas terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, dan 11 Kabupaten baru. Proses selanjutnya saya mohon diperhatikan dengan seksama, karena banyak hal yang memerlukan kehati-hatian, terutama terkait babas wilayah, yang mana terdapat sumber daya alam yang dapat digunakan untuk mempercepat kemakmuran rakyat dan daerahnya,” kata Mendagri dalam acara penyerahan 12 UU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru di Kemendagri, Kamis.
Daerah yang baru dimekarkan itu meliputi, satu provinsi (Kalimantan Utara) dan 11 kabupaten, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Pali, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Banggai Laut, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Mendagri juga berpesan agar anggaran untuk daerah baru hasil pemekaran, jangan diprioritaskan untuk membeli kendaraan roda empat dan membangun rumah dinas yang megah. Namun utamakan untuk pembangunan sarana untuk pelayanan publik.
Mendagri juga meminta agar penentuan lokasi ibukota Provinsi dan Kabupaten tidak berlarut-larut, karena konflik kepentingan berdasarkan etnis atau politik. Dia meminta penentuannya berdasarkan kepentingan yang makro.
Terkait dengan usulan moratorium daerah otonomi baru (DOB) Gamawan sangat mendukung usulan tersebut. Dikatakannya, sejak 2008, moratorium pemekaran diterapkan secara ketat.
Meski masih diberi peluang untuk cumiarkan daerah, pihaknya menjanjikan tidak mudah terbentuk DOB. “Pemekaran bukan semata-mata mengakomodasi elite politik lokal, namun demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sumber
“Saya ucapkan selamat atas terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, dan 11 Kabupaten baru. Proses selanjutnya saya mohon diperhatikan dengan seksama, karena banyak hal yang memerlukan kehati-hatian, terutama terkait babas wilayah, yang mana terdapat sumber daya alam yang dapat digunakan untuk mempercepat kemakmuran rakyat dan daerahnya,” kata Mendagri dalam acara penyerahan 12 UU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru di Kemendagri, Kamis.
Daerah yang baru dimekarkan itu meliputi, satu provinsi (Kalimantan Utara) dan 11 kabupaten, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Pali, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Banggai Laut, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Mendagri juga berpesan agar anggaran untuk daerah baru hasil pemekaran, jangan diprioritaskan untuk membeli kendaraan roda empat dan membangun rumah dinas yang megah. Namun utamakan untuk pembangunan sarana untuk pelayanan publik.
Mendagri juga meminta agar penentuan lokasi ibukota Provinsi dan Kabupaten tidak berlarut-larut, karena konflik kepentingan berdasarkan etnis atau politik. Dia meminta penentuannya berdasarkan kepentingan yang makro.
Terkait dengan usulan moratorium daerah otonomi baru (DOB) Gamawan sangat mendukung usulan tersebut. Dikatakannya, sejak 2008, moratorium pemekaran diterapkan secara ketat.
Meski masih diberi peluang untuk cumiarkan daerah, pihaknya menjanjikan tidak mudah terbentuk DOB. “Pemekaran bukan semata-mata mengakomodasi elite politik lokal, namun demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sumber
Spoiler for buka:
Quote:
BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Peresmian dua daerah otonom baru, yakni Kabupaten Mahakam Hulu dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dijadwalkan pada pertengahan April 2013 di Jakarta. Selain peresmian, dilakukan juga pengangkatan pejabat pelaksananya.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (21/3/2013).
Ketika ditanya siapa pejabat pelaksana Bupati Mahakam Hulu dan pejabat pelaksana Gubernur Kaltara, Awang mengatakan belum tahu. "Siapa pejabatnya, itu merupakan kewenangan Presiden. Yang pasti, peresmiannya dijadwalkan 15 April di Jakarta," kata Awang.
Sejauh ini, Pemprov Kaltim baru mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi pejabat Gubernur Kaltara, yakni Irianto Lambrie. Adapun Irianto sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (21/3/2013).
Ketika ditanya siapa pejabat pelaksana Bupati Mahakam Hulu dan pejabat pelaksana Gubernur Kaltara, Awang mengatakan belum tahu. "Siapa pejabatnya, itu merupakan kewenangan Presiden. Yang pasti, peresmiannya dijadwalkan 15 April di Jakarta," kata Awang.
Sejauh ini, Pemprov Kaltim baru mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi pejabat Gubernur Kaltara, yakni Irianto Lambrie. Adapun Irianto sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim.
Sumber
Ini dia gan Provinsinya
Spoiler for buka:
Makin banyak deh Provinsi di negara kita
Diubah oleh karepmuloss 23-04-2013 10:33
0
6.6K
Kutip
52
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.9KThread•82.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru