Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xfolderAvatar border
TS
xfolder
Tegur Sopir Ngetem, Polisi Malah Dibogem



JAKARTA - Berniat menegur sopir angkot yang tengah mengetem di tengah jalan, seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur justru jadi bulan-bulanan sang sopir.

Aiptu Sutrisno (31), anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, saat itu tengah berada di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Selasa 16 April pagi. Togar Hutajulu (29), sopir angkot, tidak terima ditegur oleh Sutrisno. Saat itu, Sutrisno meminta agar Togar jangan mengetem di akses masuk terminal dan menyebabkan kemacetan panjang.

"Saat itu lah salah seorang anggota kami menegur sopir tersebut dan meminta agar angkotnya dijalankan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sana," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Tidak terima ditegur, Togar yang merupakan warga Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, itu, malah mempertanyakan identitas Sutrisno. "Memangnya siapa kamu?" ucap Didik menirukan perkataan Togar.

Tidak mau berdebat panjang, Sutrisno langsung mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur. Togar pun meminta Sutrisno menunjukkan kartu anggota kepolisian miliknya. Anehnya, setelah Sutrisno menunjukkan kartu anggota miliknya, Togar justru semakin beringas dan menuduh Sutrisno menggunakan kartu palsu, lalu memukul Sutrisno di bagian wajah.

"Dia menuduh anggota kami menggunakan kartu identitas palsu dan langsung melayangkan pukulannya ke wajah Sutrisno. Anggota kami itu pun terluka hingga mulutnya mengeluarkan darah," ungkap Didik.

Sopir angkot nekat itu berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, Sutrisno langsung menjalani pemeriksaan medis dan melakukan visum di RSCM, Jakarta Pusat.

"Sopir tersebut dapat dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujar Didik.
SUMBER : http://jakarta.okezone.com/read/2013...-malah-dibogem
0
9.9K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.