achunknismAvatar border
TS
achunknism
Aneh, Dua Kali Ketangkap Pakai Narkoba Tapi Masih Jadi Anggota Polisi
SEMARANG – Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol John Turman Panjaitan menilai anggota detasemen markas, Iptu Hendro Priyo Wibisono, yang terbukti memiliki, menguasai, dan menggunakan narkotika jenis sabu, layak dipecat.

“Tidak ada alasan lagi dilakukan pembinaan terhadap Iptu Hendro yang sudah tiga kali ditangkap karena terbukti menggunakan sabu, kecuali pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” katanya, Senin (4/3/2013).

Ia menjelaskan berdasarkan data kepolisian, Iptu Hendro pernah ditangkap karena menggunakan sabu masing-masing pada 12 Mei 2009, 16 Januari 2010, dan terakhir pada 25 Februari 2012.

“Atas dua pelanggarannya sebelumnya, Iptu Hendro divonis selama tiga bulan penjara, namun masih menjadi anggota Polri,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini Iptu Hendro yang berstatus tersangka telah diserahkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng ke Ditresnarkoba Polda Jateng pada Kamis (28/2) untuk ditindaklanjuti penanganan kasusnya.

http://www.bisnis-jateng.com/index.p...nggota-polisi/
0
5.2K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.