Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noviardi1986Avatar border
TS
noviardi1986
Anjing Menggigit orang lain. Bagaimana Proses hukumnya
Sori mau agan SH di sini Semua.
Rakyat jelata ngak tahu hukum. makanya saya nanya disini

Pagi ini hujan lebat di rumah gua, lagi enak2an tidur tiba2 ada orang gedor pintu keras2.
Trus gua bukain pintunya. orangnya langsung bentak2 gua. Katanya anjing yang gua pelihara menggigit Kakak dia semalam trus dia ngotot minta ganti rugi ama gua. Trus gua tanyain benar ga anjing gua gigit kakaknya? Kalau emang benar biaya pengobatannya pasti gua bantuin. Orangnya langsung emosian dan ngotot gua bilang bantuin. dia klaim bahwa saya harus bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatannya. Kalau biaya pengobatannya emang ga seberapa. Cuma cara bicara orangnya membentak2 yang membuat saya kurang senang.

anjingnya gua rantai di kandang samping rumah gua. Pas baru melahirkan jadi emang agak agresif. Makanya saya rantai.
Kalau jalan di tengah jalan ga bakalan tercapai ama gigitan anjingnya. kecuali pas ditepi jalan bisa di capai mulut anjingnya.

Pertanyaan saya. apakah saya wajib mengganti korban atau saya hanya wajib membantu sebagian biaya atau saya sama sekali tidak perlu mengganti sama sekali.

Terima kasih telah membaca Thread saya.
Bagi yang Agan2 SH atau teman2 yang ingin membantu mohon post disini.


0
10.6K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.