Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tyraniAvatar border
TS
tyrani
[Ekonomi]Anggaran Negara Dinilai Terkuras Untuk Bayar Utang




TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan menyatakan rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013 masih terkuras untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga utang. Hal ini, katanya, akan berdampak langsung berkurangnya porsi anggaran untuk sektor yang lebih vital dan prioritas.

Dani memaparkan dalam RAPBN 2013 porsi pembayaran cicilan bunga dan pokok utang mencapai Rp 171,7 triliun atau 15 persen terhadap belanja pemerintah pusat. Rinciannya untuk pembayaran bunga Rp 113,24 triliun dan pokok utang luar negeri sebesar Rp 58,4 triliun. "Angka itu naik 2,4 persen dibanding tahun ini yang sebesar Rp 167,5 triliun," kata dia, Ahad 16 September 2012.

Menurut dia, besarnya cicilan bunga itu disebabkan besarnya pembayaran bunga obligasi rekapitulasi perbankan. Soal terkurasnya anggaran untuk pembayaran utang ini, dampaknya bisa dilihat dari minimnya anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelayanan umum. Alokasi pembayaran utang bahkan jauh lebih besar ketimbang anggaran kesehatan yang hanya Rp 50,9 triliun dan total anggaran ketahanan pangan Rp 83 triliun.

Kondisi ini, katanya, akan terus dipertahankan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan kebijakan net negative flow di mana penarikan utang baru lebih sedikit daripada pembayaran utang. "Ini langkah konyol dan bukan solusi permasalahan utang," ungkapnya.

Jika pemerintah serius ingin menghapus hutang, menurutnya hal itu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya adalah sikap politik pemerintah dengan desakan penghapusan utang dari DPR. DPR, kata dia, bisa membuat suatu tim yang khusus untuk menegosiasi pengurangan atau penghapusan utang-utang negara baik dari luar maupun dalam negeri.

Tim tersebut anggotanya juga bisa diperluas untuk memberi tekanan politik lebih tinggi kepada pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan misalnya. Sehingga nanti tim tersebut memiliki kekuatan mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi dan kajian lebih dalam untuk mengurangi pembayaran bunga obligasi.

BPK di sini memperketat perannya dalam mengaudit utang-utang pemerintah yang kemudian dioptimalkan oleh DPR untuk aksi pengawasan atau hasil audit dijadikan semacam alarm pemerintah untuk mengurangi utang.

Dengan begitu, diperkirakan dalam 5 tahun utang-utang pemerintah akan berkurang secara signifikan. Langkah diplomasi seperti ini, katanya, sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Myanmar dan terbukti mereka mampu menghapus utang mereka terhadap Jepang yang sebesar US$ 3 miliar. Pakistan juga pernah melakukan hal serupa terhadap Amerika Serikat.

Dalam negosiasi tersebut, minimal negara harus memiliki bargain politik dan penawaran keuntungan ekonomi dari apa yang bisa dilakukan dengan penghapusan utang tersebut."Agenda penghapusan utang adalah agenda untuk menegakkan konstitusi dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat," tegasnya.

GUSTIDHA BUDIARTIE
-------------------------------------------------------
Ada beberapa pendapat yang mengatakan....Hutang boleh saja jikalau dipakai untuk...Pembangunan.... emoticon-Big Grin

Nyatanya...Kebijakan pemerintah...IMPOR bahan pangan, hanya untuk kesejahteraan? Industri kecil menjerit...Tarif listrik naik... emoticon-Embarrassment keran impor dibuka lebar2....tanpa memperhatikan SDA yang kita miliki...

Ibarat seorang yang berhutang dengan kredit card.....Hutang hanya untuk 'kemewahan'.....dan korupsi makin merajalela.... emoticon-Embarrassment

Mau dibawa kemana negara RI?........Semoga ini hanya imajinasi keliru saya saja.... emoticon-Nohope
0
2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.